62 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarain Terima Remisi Hari Natal 2021

62 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarain Terima Remisi Hari Natal 2021
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima remisi khusus hari Raya Natal tahun 2021

Riauaktual.com - 62 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima remisi khusus hari Raya Natal tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

Bertempat di Aula Lapas Pasir Pengaraian, remisi khusus Hari Raya Natal langsung diserahkan Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu secara simbolis kepada perwakilan warga binaan penerima Remisi.

"Keputusan remisi ini berdasarkan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1702.PK.01.05.05 Tahun 2021 dan Nomor : PAS-1701.PK.01.05.05 Tahun 2021. Dan semua yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat dan prosedur," kata Kalapas Pasir Pengaraian, Bahtiar.

Bahtiar juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna.H.Laoly. Yang mana pada perayaan Natal kali ini, ia mengajak warga binaan Umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri. 

"Setiap perayaan Natal merupakan momen mengingat kehadiran dan kasih Tuhan. Untuk itu, seluruh Warga Binaan umat Kristiani agar tidak hilang harapan," ungkap Bahtiar dalam sambutan Menkumham RI.

Turut hadir dalam Kegiatan ini Ka.KPLP Parlin Hs, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Boy Fernandes, dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Suharno.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index