Kasat Lantas Polres Rohul Paparkan Titik Wilayah Rawan Lakalantas

Kasat Lantas Polres Rohul Paparkan Titik Wilayah Rawan Lakalantas

Riauaktual.com - Kasat Lantas Polres Rohul, AKP Bagus Harry Priyambodo SIK, mengingatkan pengguna kendaraan baik roda dua dan empat, agar waspada dan hati-hati. Terutama diberbagai titik jalan yang dinilai rawan lakalantas.

Sesuai data, kata Bagus, titik rawan ada di Km 175/176 jalan umum Pasir Pengaraian-Ujung Batu Desa Langkitin Kecamatan Rambah Samo, Km 198-199 Jalan Umum Kumu-Kepenuhan Desa Muara Rumbai Kecamatan Rambah Hilir, Jl Raya Rantau Kasai, Jl Raya Tanjung Medan.

Kemudian, sekitar Km 147/148 Jl Umum Ujung Batu-Rokan Desa Sukadamai Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul, Km 166/167 Jl Umum Ujung Batu-Rokan di pendakian S Desa Rokan Timur Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Jl Lintas Kota Lama-Simpang Jl Lingkar Kelurahan Kota Lama-Muara Dilam KM 170/171 Kecamatan Kunto Darussalam, 

Lalu, Jl Lintas Kota Lama Dusun Pelanduk Kelurahan Kota LamaMuara Dilam KM 176/177 Kecamatan Kunto Darussalam, Jl Lintas Tandun-Kasikan KM 112/113 Desa Puo Raya Kecamtan Tandun, Jl Umum KM 108/109 Desa Puo Raya Kecamtan Tandun, Jl Lintas pekanbaru-Pasir Pangaraian KM 94-95 Desa Batu  Langkah Kecamatan Kabun.

Jl Lintas Pekanbaru-Pasir Pangaraian KM 104-105 Desa Giti, Kecamatan Kabun,  Jl Lintas Kecamatan Tambusai Riau-Padang Lawas Sumut KM 203/205 Desa Batas Kecamatan Tambusai, Jl Lintas Kecamatan Tambusai Riau-Padang Lawas Sumut KM 215/217 Desa Sungai Komango Kecamatan Tambusai.

"Jadi kita minta pengendara berhati-hati. Terutama disaat menyambut natal dan tahun baru. Operasi lilin 2021 terus kita gelar sampai dengan 10 hari kedepan. Mulai dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Ini kita lakukan bersama-sama dengan instansi terkait Pemkab Rohul," kata Bagus.

Disamping itu jelas, Bagus, Polres Rohul, juga membangun 4 Pos Pelayanan, yakni Pos Yan Depan Kantor Kepala Desa Sei Kumango Kecamatan Tambusai, Lapangan Pematang Baih KM 184-185 Kecamatan Rambah.

"Kemudian Pos Yan KM 4 Surya Insani KM 182-183 Kecamatan Rambah dan Pos Yan Simpang TB KM 118 Desa Puo Raya Kecamtan Tandun," ungkapnya.

Kembali diingatkan Bagus, semua kelompok masyarakat harus tetap mempedomani Intruksi Bupati Rokan HuluNomor: 360 / BPBD / 13 / 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index