PEKANBARU (RA)- Sebagian Anggota DPRD Kota Pekanbaru sudah menerima mobil dinas. Namun sebagian pula belum karena mobil dinas Anggota Dewan sebagiannya sedang diservice dan sebagian lagi ada yang belum dikembalikan mantan Anggota Dewan.
"Untuk saat ini, anggota dewan kita priode yang baru ini menggunakan mobil bekas dari anggota dewan sebelumnya, dan sebagian sudah menggunakannya. Termasuk anggota dewan incumbent menggunakan mobil lamanya," kata Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Ahmad Yani, Selasa (14/10/2014).
Jumlah mobil dinas Anggota Dewan, kata Yani, ada 24 unit dari 45 unit yang diadakan pada periode 2009 silam. Karena sebagiannya yakni 21 unit sudah dilelang, maka mobil dinas Dewan jenis Innova dan X-Trail ini hanya tersisa 24 lagi dan ini yang akan dibagikan kepada 45 anggota Dewan periode 2014-2019. Kekurangannya akan dianggarkan di APBD-P 2015.
"Hanya saja dari 24 unit itu, baru 19 unit yang sudah dikembalikan, sedangkan 5 unit lagi belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan lama. Untuk anggaran mobil dinas dewan yang baru akan diusulkan pengadaannya pada APBD Perubahan 2015," terang Yani lagi.
Diterangkan Sekwan lagi, dari 19 yang sudah diserahkan ke Setwan sudah langsung diserahterimakan kepada anggota dewan 2014-2019 sebagai kendaraan dinasnya sesuai arahan pimpinan DPRD sementara dan juga pimpinan fraksi-fraksi. Lainnya ada juga yang masih di service.
"Dan sisanya kami masih menunggu untuk dikembalikan oleh mantan anggota Dewan yang tidak duduk lagi," sebut Yani.
Pihaknya memberi deadline mantan Anggota Dewan untuk mengembalikan mobil dinas ini paling lambat Senin 20 Oktober 2014 nanti. Jika tidak juga dikembalikan maka akan dilakukan penarikan secara paksa karena Sekwan telah menyurati mantan anggota Dewan ini.
"Kita harapkan lah supaya mengembalikan secepatnya karena anggota dewan yang baru memerlukan kendaraan dinas. Apalagi kita juga sudah melayangkan surat dua kali. Kita sangat kooperatif kepada mantan anggota dewan ini jadi mohon kerja samanya," imbuh Sekwan.
Laporan : riki
