Bapenda Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SmartTax

Bapenda Maksimalkan Penggunaan Aplikasi SmartTax
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal memaksimalkan penggunaan aplikasi SmartTax Pekanbaru pada tahun depan.

Bapenda akan perlahan-lahan mensosialisasikan kepada wajib pajak terkait kemudahan pembayaran pajak tanpa batas waktu. 

"Awal tahun depan, seluruh pelayanan sebelas pajak melalui aplikasi itu. Namun, kami butuh waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat," terang Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (21/12/2021). 

Aplikasi ini diperkenalkan agar pembayaran pajak lebih mudah. Sehingga, wajib pajak tidak perlu mengantre di kantor Bapenda. 

"Pembayaran dapat dilakukan dimana saja tanpa batas waktu," jelas Ami, sapaan akrabnya. 

Sebelumnya, Bapenda Pekanbaru resmi menggunakan aplikasi Smart Tax pada 8 Oktober 2021. Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi dalam pembayaran sebelas pajak. 

Pelaporan, pendaftaran, dan pembayaran pajak hingga pencetakan bukti pelunasan pajak langsung bisa dilakukan melalui aplikasi SmartTax Pekanbaru dari telepon seluler berbasis Android. Diharapkan, digitalisasi pajak seperti ini bisa berlangsung di seluruh negeri ini. 

Walikota Pekanbaru Firdaus ketika itu menyampaikan, kreativitas dan inovasi serta pengelolaan keuangan dengan digitalisasi dibutuhkan dalam perkembangan zaman yang semakin maju ini. Intinya adalah kreativitas, inovasi dan digitalisasi. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index