PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Pekanbaru Ikut Pusat

PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Pekanbaru Ikut Pusat
Dr Firdaus

Riauaktual.com - Pemerintah pusat membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di Indonesia pada 24 Desember 2021 mendatang. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa pemerintah tidak jadi memberlakukan PPKM level 3 secara merata pada momen natal dan tahun baru (Nataru).

Namun tetap ada pengetatan terhadap aktivitas masyarakat selama momen akhir tahun 2021.

Menanggapi hal itu, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr Firdaus mengatakan, pemerintah kota mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Pemko mengikuti kebijakan terkait pengetatan aktivitas selama natal dan tahun baru.

"Kalau begitu kita ikut, apa yang menjadi kebijakan baru dari pemerintah pusat," kata Firdaus, Selasa (7/12).

Menurutnya, masyarakat tetap harus waspada. Pemerintah kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 juga bakal melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama natal dan tahun baru.

Ia menyebut, Satgas nantinya fokus terhadap pengawasan pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. Rumah ibadah seperti gereja juga menjadi lokasi pengawasan tim guna memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Firdaus menambahkan, Kota Pekanbaru juga kembali naik level ke PPKM level 2. Penerapan PPKM level 2 ini berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang. Jdi

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index