Disperindag Siapkan Tempat Penataan PKL Tiap Kecamatan

Disperindag Siapkan Tempat Penataan PKL Tiap Kecamatan
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

Riauaktual.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, telah menerima usulan dari kecamatan terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Nantinya, Disperindag bakal memberdayakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk penataan PKL per kecamatan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, jika pihaknya telah menyiapkan sebanyak 18 titik lokasi penataan PKL yang sebelumnya diusulkan oleh pihak kecamatan.

"Jadi ada 18 titik di Kota Pekanbaru yang itu pengelolaannya ditunjuk dilaksanakan oleh LPM kota," ujar Ingot, Kamis (25/11/2021). 

Menurutnya, dengan adanya lokasi khusus penataan PKL, diharapkan keberadaan pedagang bisa tertata dengan baik. Disamping itu juga bisa menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena itu, kita sudah siapkan sejumlah titik wilayah untuk pemusatan PKL, dengan catatan titik itu dikelola dan PKL-PKL diwajibkan untuk masuk ke situ, supaya PKL itu tidak berserakan," ujarnya.

Sebelum itu direalisasikan, dikatakan Ingot, LPM harus mengajukan suatu rencana titik pusat pengelolaan PKL di kecamatan masing-masing untuk dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Sehingga fungsi pelayanan publik (di lokasi pemusatan PKL) tidak terganggu. Jadi sekarang kami masih menunggu kesiapan LPM untuk penataan ini," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index