Riauaktual.com - Guna mencegah penularan Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci mengerahkan sejumlah personil untuk melakukan operasi yustisi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan rutin oleh pihak Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin Iptu Hermon menyasar toko-toko dan masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/11/2021).
Dalam giat tersebut Iptu Hermon Rabu (24/11/2021) mengatakan, pihaknya terus mengupayakan melalui kegiatan himbauan berulang-ulang kepada warga masyarakat setempat.
"Kami terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan 5M meliputi menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas," ujarnya
"Giat ini bertujuan untuk mendisiplinkan Prokes masyarakat yang sedang berjualan, beraktivitas diluar rumah sepanjang Jalan Lintas Timur," tambah Iptu Hermon.
Dengan kegiatan tersebut, Iptu Hermon berharap, dengan rutin dilaksanakannya sampai waktu yang belum bisa ditentukan giat tersebut dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Kegiatan kali ini kami kedapatan tiga pelanggan Prokes, kita berikan teguran tertulis, lalu diberikan masker," pungkasnya.
