Polresta Pekanbaru Akan Lidik Dugaan Persetubuhan Anak Angkat Legislator Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Akan Lidik Dugaan Persetubuhan Anak Angkat Legislator Pekanbaru

Rauaktual.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Jumat (19/11/2021) sore telah menerima laporan dugaan persetubuhan yang terjadi di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

"Sudah diterima tadi sore (laporan dugaan persetubuhan)," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dimana laporan tersebut langsung dibuat orang tua kandung korban bernama Anis (44) dengan terlapor diduga anak angkat oknum legislator di Pekanbaru.

Terkait apakah benar laporan tersebut menyeret anak angkat Legislator Kota Pekanbaru berinisial ES tersebut, Kompol Juper masih melakukan lidik.

"Masih kita lidik (terkait anak angkat oknum dewan)," tutup mantan Kasat Narkoba itu.

Pantauan Riauaktual.com dilapangan, pelapor mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru beserta Kuasa Hukum Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, Teguh Indar Maji dan kawan-kawan pada Jum'at siang.

Diterangkan ayah kandung korban bernama Anis, perbuatan persetubuhan tersebut diketahui, Minggu (26/9/2021) siang saat anaknya memberitahukan bahwa telah disetubuhi oleh pelaku AR di rumahnya Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Kejadian malang yang menimpah anaknya itu berawal saat anaknya keluar dari rumah ingin bermain kerumah temannya Malwin di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani.

"Disana anak saya dijemput pelaku AR. Dari pengakuan anak saya berinisial AY (15) dirinya mengenal pelaku AR dari media sosial Facebook dengan nama akun Dimas," terang Anis.

Setelah korban sepakat berjumpa dengan pelaku AR dirumah Malwin, disana pelaku meminta korban untuk naik keatas motor.

"Disana pelaku mengajak anak saya untuk tidur di rumah neneknya (kediaman Oknum Anggota DPRD Pekanbaru-red) di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi," beber Anis.

Setelah pelaku membawa korban masuk kedalam rumah dengan cara panjat pagar, korban disuruh untuk tidur dikamar lantai dua.

"Disana anak saya diduga disetubuhi pelaku AR sebanyak dua kali. Sebelum itu, pelaku sempat mengancam anak saya jika berteriak akan dimasukan sabu kedalam mulut dan dilaporkan kepolisi," beber Anis siang tadi.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, Anis langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index