Sebar Maklumat Kapolda Riau Terkait Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Sambangi Desa Terantang Manuk

Riauaktual.com - Personil Polsek Pangkalan Kuras kembali menyebarkan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla ) dengan menyambangi warga, Jumat (19/11/2021).

Giat tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Pangkalan Kuras di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras. 

"Kami minta masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja, karna bagaimanapun, sanksi dan ancaman pidana tetap diberlakukan" ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus. 

Dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, Ia berharap dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index