Riauaktual.com - Merasa ada kejanggalan pada penangkapan tindak pidana perjudian online High Domino di Kabupaten Rokan Hulu, pihak keluarga tersangka melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Pelaporan pihak keluarga tersangka berinisial SA ke Polda Riau itu lantaran aparat penegak hukum Polres Rohul diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pada penangkapan yang terjadi pada 18 Oktober 2021.
"Hari ini kita keluarga SA membuat laporan ke Polda Riau. Kita melaporkan anggota Resmob Polres Rohul atas penangkapan terhadap abang saya tidak sesuai prosedur," kata Syamsuardo, Rabu (17/11/2021) sore.
Disampaikan Syamsuardo, pada penangkapan abang kandungnya terdapat kejanggalan. Mulai dari surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan diberikan setelah empat hari kedepan tersangka SA ditangkap.
"Seharusnya pas abang saya akan ditangkap harus ada pemberitahuan. Ini tidak, kami tidak mengetahui atas penangkapan itu. Kami mendapkan surat penangkapan dan penahanan setelah empat hari kedepannya," bebernya.
Usai membuat laporan, selanjutnya pihak keluarga tersangka perjudian akan menunggu informasi kelanjutan dari Polda Riau.
"Alhamdulillah laporan kita diterima tadi di SPKT Polda Riau dengan baik, saat ini kita menunggu informasi selanjutnya," tandasnya.