DPP PD Tetapkan Azwendi Sebagai Pimpinan DPRD Pekanbaru

DPP PD Tetapkan Azwendi Sebagai Pimpinan DPRD Pekanbaru
T Azwendi

PEKANBARU (RA)- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mengeluarkan surat keputusan nomor 220/SK/DPP.PD/IX/2014, tertanggal 18 September 2014, menetapkan T Azwendi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Supirman, mengaku sudah menerima SK DPP tersebut yang ditandatangani Ketua Harian DPP PD Syarief Hasan dan Sekretaris Jendral PD Edi Baskoro.

"Sudah sesuai dengan AD/ART, Tiga nama yang diusulkan oleh DPC, Azwendi, Sigit sama Desi. DPP menetapkan dengan segala pertimbangan menetapkan Azwendi," kata Supirman saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (27/9/2014).

Menurut Supirman, dalam menetapkan nama pimpinan DPRD se Indonesia, termasuk Kota Pekanbaru, DPP memiliki pertimbangan-pertimbangan tersendiri. Karena telah diputuskan DPP untuk nama Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru adalah Azwendi, maka Supirman meminta DPC menjalankan keputusan tersebut.

"Apapun keputusannya, DPC harus taat kepada keputusan partai tertinggi. Apapun keputusan DPP maka DPC wajib melaksanakan karena itu aturan internal dari Demokrat," tuturnya.

Disinggung mengenai posisi Azwendi yang diketahui belum pernah menjabat sebagai Ketua Harian di DPC PD Pekanbaru, sebagaimana informasi bahwa jabatan tersebut penting sebagai syarat menjadi pimpinan DPRD, disangkal oleh Supirman. Ia menegaskan bahwa untuk menjadi pimpinan DPRD, tak mesti Ketua Harian DPC.

"Itu ada dalam AD/ART sebagai kebijakan internal yang mungkin tidak tertuang secra luas. Di situ disebutkan, tidak wajib harus pengurus harian untuk menjadi posisi pimpinan DPRD," ulasnya.

Seperti diketahui, dari empat partai terbanyak perolehan kursi di DPRD Kota Pekanbaru, Partai Demokrat berada di posisi kedua dengan 6 kursi setelah Partai Golkar dengan 7 kursi. Disusul PAN 5 kursi dan PDI-P 4 kursi.

Dari empat partai tersebut, hanya tinggal Partai Demokrat yang belum mengajukan nama yang akan mengisi jatah sebagai pimpinan DPRD. Sementara Golkar telah memutuskan Sahril SH sebagai Ketua DPRD, PAN menunjuk Sondia Warman SH sebagai Wakil Ketua DPRD, dan PDI-P mengutus Rustam Panjaitan sebagai Wakil Ketua DPRD.

 

Laporan : Tim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index