Holywings Pekanbaru Diduga Langgar Jam Operasional, Kasatpol PP: Kita Akan Lakukan Pengawasan!

Holywings Pekanbaru Diduga Langgar Jam Operasional, Kasatpol PP: Kita Akan Lakukan Pengawasan!
Pengunjung Holywings Pekanbaru Tak Terapkan Protokol Kesehatan. (Taufik)

Riauaktual.com - Terkait melanggar jam operasional sebuah tempat hiburan malam Holywings di Pekanbaru, Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Samuel Perlindungan Simatupang akan memberi tindakan tegas.

"Kita akan lakukan pengawasan untuk mencek (Holywings)," katanya, Senin (1/11/2021) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.

Saat ditanyakan kepada Iwan sanki apa yang akan diberlakukan Satpol PP Pekanbaru jika Holywings Pekanbaru terbukti melanggar jam operasional, Kasatpol PP belum menjawab pertanyaan tersebut.

Untuk diketahui tempat hiburan malam Holywings Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru diduga tidak mematuhi aturan pemberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 yang diterapkan Kota Pekanbaru.

Hal itu jelas tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor :23/SE/SATGAS/2021 tentang jam operasional yang diizinkan.

Dimana pada point yang ke-10 jelas disebutkan Pelaksanaan kegiatan pada area publik diizinkan beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk skrining dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Namun hal tersebut tidak berlaku bagi tempat hiburan malam Holywings yang masih beroperasi hingga pukul 01.25 dini hari. Bahkan pengunjung saat masuk kedalam tempat hiburan tersebut dilarang untuk mengambil gambar.

Diduga sudah melanggar jam operasional, tempat hiburan malam Holywings penerapan protokol kesehatan juga tidak terlaksanakan dengan baik. Itu terlihat dari pintu masuk, para pengunjung tidak dilakukan pengecekan suhu tubuh.

Setelah memasuki area Holywings, rata-rata pengunjung tidak menggunakan masker. Kapasitas pengunjung juga terlihat penuh dan sesak. Tampak disetiap meja para pengunjung tersuguhkan minuman keras.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index