Alat Kelengkapan Belum Ada Anggota DPRD Diminta Menahan Diri

Alat Kelengkapan Belum Ada  Anggota DPRD Diminta Menahan Diri
Lokasi Sidak Beberapa Anggota DPRD pekanbaru Senin Lalu

PEKANBARU (RA) - Saat ini alat kelengkapan DPRD Kota Pekanbaru belum terbentuk. Seperti komisi dan badan-badan. Sehingga Anggota Dewan diminta menahan diri.

Anggota DPRD Sahril SH, menyebut bahwa dalam masa pimpinan Ketua DPRD sementara, kemudian belum adanya alat kelengkapan, maka Anggota DPRD jangan melakukan kunjungan lapangan, inspekse mendadak, dan sebagainya, karena belum ada dasar hukum dan aturan.

"Kita minta menahan diri dulu hingga terbentuknya alat kelengkapan dan pimpinan defenitif," kata Sahril, Selasa (23/9/2014).

Pernyataan ini dilontarkan Sahril, melihat pemberitaan adanya Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang tidak diterima dengan baik oleh pihak pabrik saat sidak Senin kemarin.

"Yang malu kan Anggota DPRD. Karena mereka belum memiliki komisi," tuturnya.

Seperti diketahui, dua Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI, Dapot Sinaga dan Jhon Romi Sinaga, Senin kemarin melakukan sidak ke Pabrik UD RCO di Jalan Suka Maju Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Dua Anggota DPRD ini mendapat sambutan tak layak karena mesti menunggu hampir satu jam di depan pintu masuk pabrik penyuling ban bekas menjadi minyak. Anggota DPRD baru bisa masuk ketika Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Arahap, datang dan mendesak pemilik pabrik buka pintu.

Terjadi debat antara pemilik pabrik dan Anggota DPRD. Salah seorang Anggota DPRD mengaku sebagai komisi II namun belum diparipurnakan.

Dalam keributan itu, datang lagi tiga anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Aidil Amri, Desi Susanti, dan Eri Sumarni belakangan juga tiba. Tujuan tiga Anggota DPRD ini juga mempertanyakan perizinan pabrik dan pemilik pabrik menunjukkan izin ke anggota Dewan.

 

Laporan : Rik

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index