Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Jangan cuma Pinjol yang Diberangus, Debt Collectornya juga dong

Jangan cuma Pinjol yang Diberangus, Debt Collectornya juga dong
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto

Riauaktual.com - Politisi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto mendesak pihak kepolisian menangkap debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pasalnya, kelakuan debt collector itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Saya meminta Polri agar tidak ragu menangkap debt collector yang bekerja di pinjol ilegal,” kata Wihadi dalam keterangannya sebagaimana dilansir dari PojokSatu.id, Jumat (15/10/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu juga meminta kepolisian menggerebek markas debt collector pinjol ilegal lainnya.

“Jangan hanya satu tempat, tapi ini masih banyak lagi tempat-tempat merupakan markas debt collector pinjol ini,” ungkapnya.

Anak buah Prabowo Subianto ini juga mendesak polisi benar-benar memberangus total pinjol ilegal.

“Ini juga harus diselesaikan. Siapa pemilik-pemiliknya harus bertanggungjawab, tidak hanya operatornya saja,” sambungnya.

Wiyadi juga mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang berhasil menggerebek kantor Pinjol ilegal di Perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Saya mengapresiasi kerja dari Polri yang secara cepat dan tanggap bisa menangkap markas daripada pinjol ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol yang diduga ilegal di perumahan mewah Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 32 pelaku yang diduga memanfaatkan 13 aplikasi pinjaman online, 10 di antaranya ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengungkapkan, model penagihan pinjol ilegal yang terletak di perumahan mewah ini terbilang sadis.

Di mana para kolektornya akan melakukan penagihan langsung kepada para korban dengan berbagai ancaman.

Kemudian penagihan melalui medsos, dengan mengirimkan foto-foto pornografi atau men-tag para korban di medsos dengan foto pornografi yang bertuliskan ancaman.

“Sehingga membuat korban ini stres, mereka membayarnya,” tuturnya.

Sementara, Polda Jawa Barat menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di Yogyakarta pada hari yang sama.

Penggerebekan itu dilakukan atas laporan salah seorang warga Bandung yang menjadi korban.

Sebanyak 89 pegawai diboyong ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wadirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, penggerebekan dilakukan saat karyawan perusahaan pinjol ilegal itu tengah bekerja.

“Kami bergerak ke Yogyakarta dari laporan masyarakat yang dirugikan oleh aplikasi pinjol, korbannya warga Bandung,” ujarnya.

AKBP Roland mengatakan, saat timnya lakukan penggerebekan, seluruh orang yang diamankan itu tengah melakukan penagihan dan pemasaran aplikasi pinjol.

Sampai sejauh ini, sambungnya, pihaknya baru menerima satu pengaduan korban pinjol ilegal itu.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan pinjol tak sungkan melapor.

“Laporkan saja ke kami, pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index