Tempat Hiburan Umum dan Kuliner jadi Fokus Pengawasan Prokes

Tempat Hiburan Umum dan Kuliner jadi Fokus Pengawasan Prokes
Iwan Parlindungan Simatupang

Riauaktual.com - Untuk terus mencegah penyebaran Covid-19, tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru memfokuskan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di tempat kuliner dan tempat hiburan umum. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, dua lokasi ini rawan menjadi tempat penyebaran covid-19. Makanya, pihaknya sebagai koordinator tim hunting dan penegakkan hukum (Gakum) tetap melakukan pengawasan secara mobile. 

"Kami bersama Polresta, Kodim, BPBD dan Dishub melaksanakan pengawasan gabungan. Pengawasan kita khusus tempat kuliner hiburan umum tetap dilakukan," kata Iwan, Rabu (13/10/2021). 

Lokasi ini jadi sentral berkumpulnya masyarakat. Maka prokes dilokasi ini harus dipastikan tetap berjalan secara ketat. Selain menerapkan 5 M, mereka juga mengawasi jam operasional tempat usaha. 

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru nomor 22/SE/Satgas/2021 tentang pedoman PPKM level II di Kota Pekanbaru, Iwan menyebut mereka melakukan pemantauan terhadap batasan waktu jam operasional tempat usaha. 

"Kita awasi jam buka dan jam tutupnya. Kita berharap kepada pelaku usaha agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan terhadap jam operasional yang telah ditentukan," ucapnya. 

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran dilapangan, maka penerapan sanksi akan diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran Covid-19. 

Iwan tidak menampik jika masih ada ditemukan pelanggaran prokes. Mereka masih menemukan beberapa pelaku usaha yang beroperasi melewati jam yang ditetapkan saat PPKM level II di Pekanbaru. 

Sanksi administrasi pun diberikan oleh Satgas kepada pelanggar. Ada sanksi teguran hingga denda yang diberikan bagi pelanggar. 

"Kami mengimbau agar pelaku usaha dan masyarakat untuk tetap menjalankan Prokes dan tetap waspada terhadap penyebaran covid ini," ungkapnya. *

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index