Pengusaha Diminta Taati Perda

Pengusaha Diminta Taati Perda
Kamaruzaman SH. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh dengan sikap tegas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru dalam menindak tegas atas adanya pelanggaran khususnya yang terbentur dengan Perda, seperti masalah izin bangunan, izin usaha dan sebagainya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto, mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah menegakan Peraturan Daerah. Untuk itu kedepan pihaknya berharap tidak ada lagi pelanggaran dan tidak ada oknum di belakang yang membekingi persoalan izin dan sebagainya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I Kamaruzaman, juga mengatakan, bahwa pihaknya mendukung kinerja Satpol PP yang telah melakukan tindakan sesuai dengan Perda, sebab tugas dari Satpol PP adalah untuk mengawal Perda.

"Namun Satpol PP betul-betul berani bertindak dan tidak ada permainan oknum Satpol PP dengan pemilik usaha, seperti pemilik tempat usaha yang bermasalah izinnya, nanti dijadikan ladang pula," paparnya, Selasa (26/8/2014).

DPRD meminta Satpol PP Pekanbaru untuk tetap tegas dalam menyelasaikan tugasnya khususnya untuk mengawal Perda. Apabila ada perlawanan atau pihak yang sengaja menghalangi kinerja Satpol PP, maka DPRD akan mengawal Satpol PP.

"Perda yang ada harus ditegakkan oleh siapapun. Untuk itu kita menghimbau kepada pemilik usaha yang ada di kota ini untuk saling menghargai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika Satpol PP tidak mampu dalam menghadapi perlawanan maka pihak Satpol PP dapat bekerjsama dengan pihak kepolisian maupun TNI," imbuh Kamaruzaman menyarankan. (riki)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index