Bupati Alfedri MoU Bersama BPKP Provinsi Riau

Bupati Alfedri MoU Bersama BPKP Provinsi Riau

Riauaktual.com - Dalam rangka memperkuat sinergitas kerja sama pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Bupati Siak Alfedri menandatangani Nota kesepakatan MoU bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.

Selain Siak, nota kesepakatan tersebut juga diikuti lima kabupaten, yakni Pemerintah kabupaten Bengkalis, kabupaten Indragiri Hilir, kabupaten Kampar, kabupaten Kepulauan Meranti, kabupaten Kuantan Singingi bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Jum'at (24/9/2021) kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Bengkalis, Kasmarni, Bupati Indragiri Hilir, H.M. Wardan, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Bupati Kepulauan Meranti H.M. Adil, Bupati Kuantan Singingi Andi Putra, S.H., M.H., dan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si.

Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Rizal Suhaili mengatakan, nota kesepahaman tersebut sebagai pedoman operasional dalam melaksanakan kerjasama pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Dengan kesepahaman yang dijalin, kata Rizal, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara perwakilan BPKP dengan pemerintah daerah. 

"Sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel. Dan aparat pengawasan Intern pemerintah yang kapabel, dapat terwujud,"ucap Rizal.

Sementara bupati Siak Alfedri sangat mendukung MoU dari BPKP Provinsi Riau tersebut.

"Kami atas nama pemerintah kabupaten Siak, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas terjalinnya nota kesepakatan ini. Mudah-mudahan memberikan peningkatan kinerja di Pemkab Siak,"harapnya.

"Bagi saya, kerja sama ini sudah lama terjalin. Dari saya menjadi Kabag Keuangan tahun 2005 dulu, kami sudah berdampingan dengan BPKP sampai sekarang. Pembinaan- pembinaan kami rasakan cukup membantu penyajian tata kelola keuangan yang baik,"tambah bupati Siak tersebut.

Alfedri berharap, MoU dengan BPKP kedepannya bisa meningkatkan kwaliti dari sisi laporan keungan daerah, internal pengadaan barang dan jasa, juga termasuk tata kelola keungan desa.

"Mudah-mudahan bisa membimbing kami menuju coffret government,"tutup Bupati Siak Alfedri. (Infotorial)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index