Polsek Kerumutan Lakukan Pendisiplinan Prokes di Desa Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Lakukan Pendisiplinan Prokes di Desa Bukit Lembah Subur

Riauaktual.com - Polsek Kerumutan, jajaran Polres Pelalawan melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.

Kegiatan menyasar Pasar Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/9/2021).

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang Pasar Bukit Lembah Subur untuk mematuhi prokes. 

"Hal itu kita dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," ujarnya.

Dalam penegakan disiplin prokes ini, Polsek Kerumutan juga melakukan penindakan berupa sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat keluar rumah.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index