Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (14/9/2021) malam.
Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Lantas Ipda Benhar dan Satpol PP. Dalam operasi itu petugas menyasar angkringan dan wilayah pasar Modern Kelurahan Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra Pietama mengatakan, operasi yustisi itu dilakukan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.
"Petugas melakukan sosialisasi dan edukasi untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes," ujarnya.
Ia juga mengatakan, terhadap pelanggar prokes tetap diberikan teguran, dengan harapan pelaku dapat merasa jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Prokes tetap diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan" tutupnya.
