Merasa Difitnah, Bupati Kepulauan Meranti Laporkan Warga ke Polisi

Merasa Difitnah, Bupati Kepulauan Meranti Laporkan Warga ke Polisi
Ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Seorang warga bernama Alex diadukan Bupati Kepulauan Meranti M Adil ke polisi. Pasalnya, Adil merasa difitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh Firmansyah Alexander alias Alex.

"Iya benar, sudah ada aduannya. Masih aduan ya, belum laporan. Yang datang Kabag Humas Pemkab Kepulauan Meranti melalui surat kuasa dari Bupati," ujar Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Prihadi Jumat (10/9).

Prihadi menjelaskan, aduan disampaikan ke polisi pada Kamis (9/9) kemarin. Di laporan itu, Adil mengaku difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Fitnah dan pencemaran nama baik itu disampaikan pemilik akun Firmansyah Alexander.

"Jadi itu terkait fitnah dan pencemaran nama baik," ucapnya.

Untuk menindaklanjuti itu, polisi akan memanggil para pihak untuk menjadi saksi dan diminta keterangannya. Bahkan, polisi juga akan meminta pendapat ahli bahasa dan ahli ITE untuk memastikan unsur pidana.

"Terlapor dan para pihak nanti yang terkait akan kita klarifikasi. Ahli bahasa juga kita klarifikasi. Bukan dipanggil ya, tapi klarifikasi," jelasnya.

Prihadi menilai ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum menerbitkan laporan polisi (LP). Sebab, penyidik harus meminta pemdapat dari para ahli terlebih dahulu. 

"Jadi itu dalam UU ITE kan ada mekanisme, dilihat dulu nanti seperti apa hasil penyidikan. Kita tanya dulu ahli, pelapor dan terlapor ini apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," jelasnya.

Kronologis kasus

Prihadi menyebutkan, permasalahan itu berawal dari status yang diposting di grup Facebook 'Statmen dan Opini Pilkada Meranti 2021-2026'. Pemilik akun Firmansyah Alexander yang memposting kalimat yang ditujukan ke Bupati Kepulauan Meranti.

"Kita dalami dulu apakah satus itu memenuhi unsur atau tidak. Sebab, status itu dibuat di grup, bukan status pribadi," jelas Prihadi.

Akun facebook atas nama Muhammad Adil juga sempat menanggapi postingan tersebut. Akun yang disebut resmi milik bupati Adil memberikan waktu 2x24 jam untuk pemilik akun minta maaf.

"Ini statmen fitnah. Kalau 2x24 jam tidak minta maaf saya laporkan kepada penegak hukum," balasnya dalam postingan.

Dalam postingan itu, pemilik akun Firmansyah menyertakan foto Bupati Adil berdiri di atas mimbar. Dalam foto itu, ada pria berseragam cokelat yang dilingkari merah berdiri di belakang bupati.

"Banser Ormas Elite Terbaik Meranti. Ada lagi isu terbaru heboh, ormas bernama Banser menjadi pengaman di acara resmi pemerintah daerah. Di mana tugas itu seharusnya menjadi tupoksi Satpol PP," tulis akun tersebut.

Pemilik akun juga menuliskan statusnya tidak perlu dikaitkan dengan hal lain. Dia menulis soal ormas terbaik di Meranti.

"Tak perlu kita tafsirkan liar, karena menurut Bupati itulah ormas terbaik di Meranti. Sedangkan ormas lain masih di bawah standarnya Banser. Termasuk ormas daerah".

Lalu dia meminta agar ada peraturan daerah (perda) yang bisa memberi kesempatan pada ormas dimaksud. Salah satunya agar tugas Satpol PP bisa dialihkan.

"Tentu yang dipilih itu adalah terbaik di antara yang baik. Ya sudah kita perjuangkan saja peraturan daerah agar semua tugas Satpol PP diserahkan kepada sebuah ormas. Dan Satpol PP harus berguru banyak pada ormas tersebut bagaimana cara melakukan pengamanan terbaik," tulisan penutup. (SAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index