Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Jangan Dicetak, Sertifikat Vaksin Cukup Versi Digital Aja

Jangan Dicetak, Sertifikat Vaksin Cukup Versi Digital Aja
Lindungi Data Pribadi, Jangan Asal Cetak Sertifikat Vaksinasi. (Foto: Instagram @satgas.relawan).

Riauaktual.com - Pemerintah mewajibkan setiap orang memiliki kartu vaksin sebagai syarat untuk berbagai kegiatan selama pandemi Covid-19. Namun, kartu vaksin tidak perlu dicetak, karena di dalamnya terdapat data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Melalui meme, satgas.relawan mengung­kap data pribadi yang ada di sertifikat vaksin. Yakni nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), informasi mengenai vaksin dan tanggal lahir.

“Dampak negatif karena mencetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 dari PeduliLindungi adalah risiko kebocoran data pribadi. Mencetak sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan jasa cetak juga berisiko kebocoran data pribadi,” tulis @suaramuda98.

Akun @KominfoBekasi mengungkapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengatur ketentuan boleh-tidaknya sertifikat vaksinasi Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik. Namun, untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Zaman sudah canggih kawan, jangan bikin ribet. Yang penting ingat, pemerintah tidak menyarankan mencetak kartu vaksin ya kawan. Ingat itu, lindungi data kita,” ucap @suaramuda98.

Akun @tolakbigotnkri mengatakan, masyarakat harus menanggung sendiri akibat mencetak sertifikat vaksin. Masyarakat yang mencetak kartu vaksin harus berhati-hati. Kebocoran data menjadi tanggung jawab sendiri.

“Ketika sertifikat vaksin Covid-19 jadi persyaratan mobilitas warga, bukan berarti mencetaknya untuk dijadikan kartu yang mudah disimpan adalah solusi aman. Waspadai pencurian data pribadi, baik itu dari penyedia jasa cetak maupun ketika kartu hilang atau tercecer di jalan,” tutur @ndrerahadian, mengingatkan.

“Bener banget. Cukup pakai aplikasi versi digitalnya,” ujar @maemunaaah1. “Sudah bagus semuanya diterapkan secara digital, kekinian, canggih dan modern, cukup melihat datanya dan keterangannya dari smartphone,” sambung @ggetzy.

Akun @corrections71 mengatakan, dampak negatif mencetak sertifikat vaksin tidak hanya menyerang individu, tapi juga keluarga.

Akun @WOJOYOUNG menyarankan, lebih baik sertifikat vaksin disimpan saja dalam bentuk foto di ponsel Anda. “Tidak perlu mencetaknya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Akun @mochamadarip mengatakan, data dari sertifikat vaksin bisa disalahgunakan un­tuk mengakses pinjaman online hingga ber­bagai tindak kriminal lainnya.

“Untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda yang ada di dalam sertifikat vaksin Covid-19, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

“Cukup melalui aplikasi. Jika sudah down­load aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat vaksin tidak muncul, nggak perlu panik, mungkin salah memasukkan data diri seperti nomor telepon atau tanggal lahir,” sambung @ WarHasNotEndYet

 

 

 

Sumber: RM.id

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index