Jajat: Kemenangan Prabowo-Hatta di MK Terbuka Lebar

Jajat: Kemenangan Prabowo-Hatta di MK Terbuka Lebar
Capres Prabowo. FOTO: int

JAKARTA, RiauAktual.com - Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman mengatakan, gugatan tim Prabowo – Hatta di Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pilpres 2014 mengungkap terjadinya kecurangan besar – besaran oleh penyelenggara pemilu perlu dinilai secara obyektif.

“Banyak pihak menginginkan kecurangan pilpres dapat segera diungkap, dimulai dari persoalan DPT hingga praktek kecurangan di puluhan ribu TPS se Indonesia melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi,” ujar Jajat melalui rilisnya, Rabu (6/8/2014).
 
Jajat menekankan, proses demokrasi secara langsung di Indonesia akan lebih baik dan dewasa kedepannya, apabila praktek kecurangan yang secara tersturktur, sistematis dan massif ini terbukti di persidangan MK. Pasalnya sengketa pilpres yang berlangsung bukan hanya soal menang atau kalah kedua kandidat. Namun, yang dipertaruhkan adalah nasib bangsa Indonesia kedepan.
 
“Mengamati berbagai dugaan kecurangan seperti yang dikemukakan tim advokasi Prabowo-Hatta dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi hari ini, 6 Agustus 2014, jika bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan mencukupi maka kemungkinan dilakukannya pemilihan suara ulang secara nasional dan membatalkan hasil rekapitulasi KPU dapat terjadi. Namun, masyarakat harus sabar menunggu hingga proses pembuktian selesai dilakukan dalam persidangan nanti,“ paparnya.
 
"Saat ini bangsa Indonesia masih menunggu keputusan paling bijak apa yang akan dikeluarkan oleh para hakim Konstitusi. Mewujudkan pemerintahan yang kuat,berwibawa dan berdikari seperti harapan seluruh masyarakat saat ini, akan dimulai dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang memutuskan siapa Presiden yang sah menurut hukum," tutup Jajat. ***



Sumber: Rilis
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index