DPRD: Pemerintah Kok tak Berani Bongkar Reklame Ilegal?

DPRD: Pemerintah Kok tak Berani Bongkar Reklame Ilegal?
Wahyudianto. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Banyaknya titik reklame yang tidak memiliki izin lengkap alias ilegal di Kota Pekanbaru, meresahkan masyarakat termasuk kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Bagaimana tidak, dari 458 titik reklame yang ada di Pekanbaru, tak sampai 40 tiang diantaranya yang legal, selebihnya berdiri sebagai reklame ilegal.

Kondisi ini pun sudah lama terjadi. Kalangan DPRD sudah juga berkali-kali mengajak pihak terkait dalam Satker Pemerintah Kota Pekanbaru untuk rapat kerja guna meminta agar reklame ilegal dibongkar, namun tetap saja reklame itu dibiarkan berdiri. Kinerja pemerintah pun dipertanyakan mengapa begitu berat dalam menertibkan reklame ilegal ini.

"Tentu kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya pemerintah. Sudah jelas tak ada izin mengapa tak dibongkar," ungkap Wahyudianto, Minggu (20/7/2014).

Dikatakan politisi Partai Golkar ini, akibat reklame ilegal tersebut, keindahan kota jadi terganggu dan PAD pun menjadi bocor.
Maka pihak pemerintah diminta untuk memperhatikan kondisi ini dengan serius sebelum persoalannya menjadi semakin runyam lagi.

"Reklame itu kan harus ada izin mendirikan bangunan (IMB), izin tayang dan sebagainya. Kalau memang izin itu tak ada ya dibongkarlah, kenapa dibiarkan berdiri," tuturnya. (riki)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index