Tetap Buka saat PPKM Level 4

Sejumlah Pelaku Usaha Diberi Surat Teguran dan Penyegelan, Kursi Disita

Sejumlah Pelaku Usaha Diberi Surat Teguran dan Penyegelan, Kursi Disita
Tim Satgas Covid 19 Pekanbaru berikan surat teguran kepada pelaku usaha.

Riauaktual.com - Untuk mencegah penyebaran virus corona, tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali lakukan razia pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Ahad (1/8/2021) malam. Dalam razia itu, sejumlah pelaku usaha diberi surat teguran, dan kursi disita.

Menurut Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni, Senin (2/8/2021), razia ini untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19. 

Sasaran operasi penertiban pertama adalah Sate 58 di Jalan Balam. Di tempat ini, pelaku usahanya diberikan teguran serta menyita kursi plastik sebanyak 15 unit.

Setelah itu, tim Satgas Covid menyasar tempat jus, juga di Jalan Balam. Kembali, pelaku usahanya diberi surat teguran pertama. 

Kemudian tim bergerak ke Jalan Punai. Di situ, petugas memberikan surat teguran pertama kepada pemilik cafe EXTRCT.CO dan menyita kursi besi sebanyak 10 unit.

Selanjutnya, tim Satgas Covid bergerak menuju Jalan Dharma Bakti. Di kawasan ini, pemilik usaha nasi goreng dan seafood selera pedas diberi surat teguran.

Tak hanya, sebanyak 17 pengunjung dilakukan tes swab, namun hasilnya semua negatif.

Tim kemudian bergerak menuju Jalan Srikandi. Lagi, petugas memberikan surat teguran pertama kepada kromatik koffie, dan 13 pengunjung dan pemilik dilakukan tes swab, hasilnya semua negatif.

''Di Jalan Srikandi ini, tim juga melakukan penyegelan tempat permainan PS dan menyita barang bukti 1 unit CPU. 24 pengunjungnya juga kita lakukan swab, semuanya negatif,'' ungkapnya. *

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index