DPRD Riau Paripurna Beberapa Agenda

DPRD Riau Paripurna Beberapa Agenda
Ketua DPRD Riau Yulisman saat pimpin Paripurna.

Riauaktual.com - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/7/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho dan Hardianto.

Paripurna ini dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

Sementara dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oWakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Agenda pertama, yaitu penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari sekaligus persetujuan Dewan dan pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wagubri. 

Penandatanganan persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, oleh Wagubri dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Riau (Badan Anggaran) dari fraksi Demokrat Dan Komisi IV. 

Ketua DPRD Riau, Yulisman menyampaikan, perubahan anggota Alat Kelengkapan DPRD.

"Berdasarkan Nota Dinas Fraksi Partai Demokrat Nomor: 17/ND/FD/VI/2021 Perihal Pergantian Anggota Banggar dari Fraksi Partai Demokrat, yang semula dijabat oleh saudara Agung Nugroho digantikan oleh Zulkifli Indra dan berdasarkan Nota Dinas Komisi IV Perihal Penetapan Sekretaris Komisi IV, yang semula dijabat oleh saudara Syafaruddin Poti digantikan oleh saudari Almainis," ujarnya.

Agenda terakhir, yaitu penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau 2021-2035.


Banggar DPRD Riau Gelar Rapat Internal

Di hari yang sama, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat internal dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaaruddin Poti dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau seperti Karmila Sari, Parisman Ikhwan, Yanti Komalasari, Manahara Napitulu, Suhaidi, Syafrudin Iput, Markarius Anwar, Sunaryo, husaimi Hamidi da Zulfi Mursal, beserta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan, tujuan dari rapat internal ini adalah dalam rangka melakukan finalisasi terkait laporan hasil kerja pembahasan Banggar DPRD Provinsi Riau dalam pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau.

Pada rapat ini adalah rapat lanjutan, Banggar DPRD Provinsi Riau melakukan revisi terhadap poin-poin LKPJ tahun 2020 bersama dengan staf Banggar DPRD Provinsi Riau, Butar Butar beserta jajarannya. 

“Segera di update mengenai pendataan LKPJ secara real,” ungkap Yulisman. ADV DPRD Riau

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index