Dewan Minta Satpol PP Bersihkan Trotoar Jalan Dari Pedagang

Dewan Minta Satpol PP Bersihkan Trotoar Jalan Dari Pedagang
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Trotoar yang difungsikan untuk pejalan kaki kini sudah berubah, banyak pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai areal berjualan. Padahal ini tidak boleh dan melanggar ketertiban umum. Untuk itu DPRD Kota menantang Satpol PP untuk dapat membersihkan Trotar dari PKL.

Seperti janji penertiban yang akan dilakukan oleh Plt Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie kini mulai ditagih masyarakat yang gerah dengan kemacetan yang ditimbulkan oleh PKL trotoar ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman, Jumat (18/7/2014) menegaskan supaya Satpol PP dapat melakukan tindakan yang kongkrit dan nyata di lapangan.

"Untuk penertiban yang mengacaukan ketertiban umum ini perlu tindakan nyata di lapangan, tidak perlu banyak berstatemen di media namun hasilnya tidak ada. Masyarakat minta agar yang mengangganggu ketertiban umum ini segera ditertibkan," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Diakuinya, memang tidak hanya menjelang Idul Fitri PKL yang menggelar jualannya di trotoar sudah lama terjadi dan kini makin marak. Terutama di Jalan HR Soebrantas yang merupakan jalur lintas, ini dinilai sangat menganggu kelancaran dan biang penyebab macet.

Dari pantauan di lapangan, beberapa trotoar yang berubah fungsi menjadi lahan berjualan terdapat di Gobah samping SPN, Sudirman pedagang jagung, dan Jalan Soekarno Hatta pasar pagi Arengka, sepanjang Jalan HR Soebrantas, termasuk pedagang meubel di depan Baterai-P, Jalan Tuanku Tambusai, Ahmad Yani dan banyak lagi. Pedagang berjualan sampai ke bahu jalan, dan kendaraan parkir sembarangan menambah semrawutnya lalulintas.

"Ini tidak bisa dibiarkan, cepat ditindak dan ini saya pikir merupakan tantangan bagi Plt Kaban Satpol PP untuk bertindak dalam menegakkan Perda Kota Pekanbaru," ujar Kamaruzaman lagi.

Kamaruzaman juga menantang Plt Kaban Satpol PP untuk membereskan persoalan yang menganggu ketertiban umum ini. "Mari kita lihat bersama-sama, meski bukan Kepala Badan yang definitif, kita tantang dia, mampu tidak menertibkan PKL yang menganggu ketertiban selama diberikan amanah oleh Wali Kota Pekanbaru? Karena kondisi PKL liar ini semakin parah," ungkap Kamaruzaman.

Disebutkan Kamaruzaman lagi, saat ini jumlah personil Pol PP dinilai sudah cukup tetapi tindakan di lapangan disebutkan menurun. "Artinya, jumlah banyak tapi pekerjaannya tidak sebanding. Harusnya ada peningkatan pekerjaan dalam mengatasi gangguan umum di Kota Pekanbaru ini," imbuhnya. (iar)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index