PEKANBARU (RA) - Salah seorang pengusaha Kedai Kopi yang membuka usaha di Jalan Hamran Raya, Andi mengatakan, dirinya masih ragu dan merasa enggan mengurus surat izin buka selam bulan puasa tersebut. Sebab, di kedai kopinya yang makan merupakan umat Islam dan masakah yang dimasak juga makanan halal.
"Kita halal kok, yang masak saja orang muslim, saya pelajari dululah, kalau seperti ini bahaya juga. Kita jual lontong, Kopi, mie, dan lainnya, kalau bukanya pukul 16.00 WIB, siapa yang mau makan lontong jam segitu," paparnya yang tengah duduk di kursi antrian BPT Kota Pekabaru sambil memegang selembar kertas yang berisi Peraturan Walikota tentang bulan Ramadhan. (RA1)
- Pekanbaru
- Pekanbaru
Stiker Restoran Non Muslim Mematikan Usaha
Redaksi
Selasa, 24 Juli 2012 - 06:57:00 WIB

Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Pekanbaru
Penerimaan CPNS Tidak Digelar Tahun ini, Pemko Pekanbaru Butuh 400 Pegawai Baru
Senin, 27 Maret 2023 - 11:12:06 Wib Pekanbaru
Pasca Kebakaran, Hanya 22 Tenan Bergabung ke MPP Pekanbaru
Ahad, 26 Maret 2023 - 16:09:34 Wib Pekanbaru
Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Selasa, 21 Maret 2023 - 18:30:00 Wib Pekanbaru