Secara Nasional Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Baik

Secara Nasional Pengelolaan Sampah di Pekanbaru Baik
Foto: Ist

Riauaktual.com - Berdasarkan data di Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pengelola sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terbilang baik.

Jika dibandingkan dengan Kota Medan dengan persentase sampah yang tidak terkelola sebesar 37,10 persen, Kota Pekanbaru terbilang bagus, dengan sampah yang tidak terkelola atau tidak terangkut ke tempat pembuangan sampah hanya sebesar 5,32 persen.

Hal ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki kepada sejumlah media, Rabu (21/7/2021) kemarin.

Dibandingkan dengan kota lain, sesuai dengan data yang ada di sistem pengelolaan sampah nasional, ternyata Kota Pekanbaru ini cukup bagus dalam pengelolaan sampahnya. Dimana kita lihat, secara nasional, Kota Pekanbaru ini sudah melebihi target. Contoh kita lihat, pengelolaan sampah atau pengurangan sampah , target nasional itu baru 16,12 persen, kita sudah 23,14 persen. Kan sudah di atas itu," terang Marzuki.

"Kalau kita lihat, sampah terakhir yang tidak terkelola atau yang tidak terangkut oleh DLHK, Kota Pekanbaru untuk tahun 2020 hanya 5,32 persen yang berserakan. Tetapi apa yang terjadi, yang muncul di media itu, berserakan dimana-mana, padahal kasusnya hanya setumpuk sampah terjadi pada hari itu," sambung Marzuki.

Dengan demikian, berdasarkan data yang ada di sistem informasi pengelolaan sampah nasional, dikatakan Marzuki, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru oleh pemerintah sudah terbilang bagus.

"Maka ini artinya apa, Kota Pekanbaru ini ternyata sudah baik dalam pengelolaan sampahnya. Contoh Kota Medan, itu sampah tidak terkelola saja 37,10 persen oleh pemerintah, artinya berserakan dimana-mana. Tetapi mengapa tidak ribut," ujarnya.

Dengan polemik tumpukan sampah yang viral beberapa waktu lalu, Marzuki sempat memandang ada kompetisi politik yang terjadi.

Jadi ini yang pertama jika saya melihat, memang ada kompetisi politik, yang kedua, memang dalam hal ini, DLHK itu salah satunya adalah kelemahan sumber dayanya. Optimalisasinya kurang, baik mengenai transportasi sampah, maupun tentang pengelolaan sampahnya," sebutnya.

Sekali lagi Marzuki menyampaikan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru terbilang baik jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Adanya dugaan kompetisi politik yang disampaikan Marzuki bukan tanpa alasan. Ia menyebut 70 persen pengelolaan sampah di perumahan atau pemukiman masyarakat dilakukan secara ilegal. 40 persen diantaranya pengelolaan sampah yang dilakukan secara mandiri atau oleh kelompok masyarakat di buang ke TPS pembohong. Dan 30 persen lagi pengelolaan sampah di pemukiman masyarakat dibuang ke TPS/ Trans Depo.

Sementara 30 persen lagi sampah di pemukiman penduduk dikelola secara resmi. Dengan rincian 5 persen sampah pasar atau mal yang diangkut oleh DLHK bersama mitra kerja dan dibuang ke TPA Muara Fajar.

Sedangkan 25 persen lagi sampah yang ada di perumahan atau pemukiman penduduk diangkut dan dibuang ke TPS/ Trans Depo. Dan kemudian DLHK bersama mitra kerja membuang dan membuang sampah ke TPA Muara Fajar.

"Kalau saya lihat sekarang ini masalahnya adalah di sampah ilegal tadi. Mereka mengangkut sistem kami. Tapi kami sudah arahkan ke camat, dan juga vendor kami, PT GTJ (Godang Tua Jaya) dan PT SHI (Samhana Indah), tolong jaga TPS itu, tolong disisir lagi, sehingga mereka mengangkut dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam," jelas Marzuki.

Bahkan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, Marzuki menyebut telah mengekspos kepada media nomor kontak pribadinya dengan tujuan menangani pengaduan masyarakat terkait tumpukan sampah.

"Kalau ada pengaduan masyarakat kepada kami, itu kami akan langsung bertindak. Sampai hari ini, itu kan saya sudah ekspos, ini nomor WA saya. Sampai hari ini tidak ada yang menyampaikan (pengaduan). 70 persen masih dikuasai oleh pengangkut ilegal," tutupnya .

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index