Istri Korban Salah Tembak Bea Cukai Diperiksa Polda Riau

Istri Korban Salah Tembak Bea Cukai Diperiksa Polda Riau
Razman Arif Nasution

Riauaktual.com - Peristiwa penggrebekan kelompok H Permata beberapa waktu lalu, yang turut menyebabkan Baharuddin warga Indragiri Hilir tewas, masih berlanjut. Pada Jumat (9/7/2021) kemarin penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, memeriksa dua saksi.

Dua saksi yang diperiksa penyidik ini berasal dari keluarga almarhum Baharudin yakni Abang kandung dan Istri korban.

Jalannya pemeriksaan berlangsung 5 jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, hingga pukul 19.00 WIB yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

Pengacara kondang ini mengatakan, ia turut mendampingi pemeriksaan ini, karena adanya kejanggalan meninggalnya Baharudin yang tewas tertembak petugas bea dan cuka Tembilahan beberapa waktu lalu. 

''Kami menginginkan kasus ini cepat menemui titik terang, pelaku dan aktor intelektualnya cepat tertangkap,'' kata Razma, Jumat (9/7/31) malam.

Menurut arahan penyidik, pihaknya juga dipersilahkan jika ingin menghadirkan saksi-saksi lain membantu penyelidikan. Sehingga, atas pertimbangan PPKM ditengah pandemi covid-19, dua minggu kedepan akan menghadirkan saksi lain.

''Yang kami inginkan siapa pelaku pembunuhnya dapat terungkap,'' tegasnya.

Inti pemeriksaan tersebut, sambung Razman adalah untuk memastikan kronologis kejadian meninggalnya korban, yakni bagaimana dia tertembak di bagian kepala, saat bersama kelompok H Permata hingga akhirnya nyawa korban tak tertolong.

''Dari keterangan penyidik, tampaknya sudah mengarah ke satu orang yakni penembak,'' sebut Razman. 

Namun, menurutnya atas penembakan korban pasti ada yang menyuruh yakni ada aktor intelektualnya. ''Kalau terungkap ini tentunya prestasi bagi Polda Riau,'' ujarnya.

Menurutnya juga, dibawah pimpinan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dia percaya penyelidikan kasus ini akan berjalan dengan baik.

Sebelumnya, diakui Razman, ada pihak yang menghubunginya. Namun ia tidak perduli niatnya baik, mencoba nego atau apapun itu dia tidak peduli. 

''Kami menegaskan pelaku dan aktor intelektualnya harus ditangkap,'' tegas Razman.

Pihak keluarga, sebut Razman, untuk kematian korban pernah dihubungi seseorang dengan menawarkan uang senilai Rp 4 miliar. Tujuannya agar mencabut laporan dan kasus ini dihentikan. 

''Ada yang datang ke rumah untuk memberikan uang duka. Malah ada juga sms dari Kepala Bea Cukai Tembilahan. Kita ada buktinya,'' paparnya.

Untuk saksi yang akan dihadirkan, kata Razman, adalah saksi yang tau persis dan berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Dia mengatakan, sempat memangku Baharudin setelah kepalanya ditembak oleh petugas bea dan cukai.

''Saksi ini masyarakat yang melihat langsung kejadian. Ini saksi mahkota,'' ungkap Razman. 

Meski mencari keadilan untuk almarhum Bararuddin, Razman berharap, pihak keluarga H Permata ikut berjuang untuk mengungkap kasus ini. Karena kuat dugaan ada pelanggaran SOP petugas bea dan cukai, hingga menembak para korban tersebut.

Sebelumnya dalam peristiwa penggrebekan H Permata, diperairan Inhil, dalam dugaan kasus penyelundupan rokok ilegal. Petugas Bea Cukai diduga melakukan penembakan, sehingga pengusaha asal Batam itu tertembak bersama almarhum Badaruddin.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index