PEKANBARU, RiauAktual.com - Keberadaan parkir ilegal di Kota Pekanbaru semakin hari tampaknya semakin terus berkembang, seiring semakin melemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Bahkan keberadaan parkir yang tak memiliki izin atau ilegal semakin bertebaran terutama di bulan Ramadhan, bahkan mall-mall pun berani menetapkan harga yang tidak sesuai lagi meski karcis yang disodorkan berlogokan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Keberadaan pakir yang tak sesuai ini jelas menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya ketika parkir di salah satu mall Pekanbau, warga Kulim ini kaget harus bayar parkir yang mencapai Rp5000 sekali parkir.
"Keterlaluan kok bisa parkir sampai 5000. Apa kerena bulan puasa dan sebentar lagi lebaran lantas seenaknya menetapkan parkir dengan harga tinggi," keluh Fikri, yang merasakan dampak parkir terlelu besar saat memarkirkan mobilnya di salah satu mall di Jalan Pepaya Pekanbaru.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, mengaku dirinya juga telah banyak mendapatkan laporan masyarakat menyangkut tarif parkir yang tidak sesuai. Selain itu masih banyak parkir ilegal di Pekanbaru ini.
"Jelas ini memberatkan masyarakat. Masih banyak yang ilegal, kalau parkir yang legal itu ditentukan pemerintah, tapi yang tak legal itu jelas tak ada mendapat izin dari Pemerintah. Ini harus ditindaklanjuti secepatnya," kata Sabarudi, Jumat (4/7/2014).
Menurut Politisi PKS ini, instansi pemerintahan yang terkait dengan parkir ini diminta segera mengevaluas seluruh titik parkir di Kota Pekanbaru. Karena sistim yang ada sekarang ini, masih amburadul dengan tidak profesionalnya petugas parkir, baik parkir legal maupun ilegal.
"Lihat saja parkir sekarang itu, petugasnya jarang menyodorkan karcis parkir, masyarakat kita sungkan dia meminta karcis parkir. Harusnya dinas terkait menindaklanjuti kondisi tersebut kalau petugas tak mampu suruh saja berhenti," ujar Sabarudi.
Juga persoalan pajak parkir di mall. "Kemarin saya dapat sms dari masyarakat bahwa tarif parkir di mall sangat mahal. Seharusnya diseragamkan jangan ditetapkan oleh pihak mall," sambung Sabarudi.
"Harusnya pemerintah yang tetapkan, kalau mall seenaknya saja, ini harus jadi perhatian karena sekian lama persoalan parkir ini selalu jadi persoalan," pungkasnya. (riki)
