Terutama Daerah Zona Merah

Sekda Minta Tim Satgas Covid-19 Maksimalkan Pengawasan Prokes Ditempat Keramaian

Sekda Minta Tim Satgas Covid-19 Maksimalkan Pengawasan Prokes Ditempat Keramaian
Muhammad Jamil

Riauaktual.com - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru diminta untuk memaksimalkan pengawasan atau razia protokol kesehatan (Prokes) ditempat keramaian, terutama wilayah zona merah.

Hal ini dikatakan Sekda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Ditambahkannya, ttempat yang menjadi fokus pengawasan adalah tempat usaha yang didatangi oleh banyak orang. Seperti halnya pusat kuliner dan juga perhotelan. 

"Kita dorong agar tim yang tergabung dalam Satgas kota lebih memperketat pengawasan di tempat-tempat tersebut," kata Jamil, Rabu (16/6/2021)

Menurutnya, tempat tersebut menjadi titik pertemuan orang banyak. Sehingga dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus. Maka penerapan protokol kesehatan mesti benar-benar dilaksanakan. 

Para pelaku usaha ditempat itu mesti melaksanakan operasional usaha sesuai standar Prokes. Mereka harus mengatur jumlah pengunjung agar tidak melebihi kapasitas dan tidak terjadi kerumunan. 

"Sebab ditempat usaha tersebut akan sangat rawan terjadi pelanggaran prokes. Semisal tidak jaga jarak atau juga berkerumun serta tidak menggunakan masker," terangnya. 

Sementara dilain sisi, Pemko Pekanbaru berencana akan memberikan izin operasional seluas-luasnya bagi tempat usaha untuk kembali beroperasi seperti biasa. 

Hal ini seiring berakhirnya masa berlaku Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru terkait PPKM skala kota pada 13 Juni 2021 kemarin. PPKM rencananya bakal dilanjutkan untuk skala mikro, berbasis Rukun Warga (RW) yang berstatus zona merah. 

"Untuk pelaku usaha nanti tetap melakukan usahanya. Namun, operasional tetap sesuai dengan standar Prokes," ungkapnya. *

#

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index