PEKANBARU, RiauAktual.com - DPRD Kota Pekanbaru saat ini sedang fokus membahas dua rancangan peraturan daerah yang diajukan Pemerintah Kota Pekanbaru, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru tahun 2013. DPRD menargetkan dua ranperda tersebut bisa diselesaikan akhir bulan Juli ini.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, mengatakan bahwa saat ini dua panitia khusus (Pansus) yang membahas dua ranperda itu telah berangkat ke luar kota melakukan kunjungan kerja.
"Kita targetkan 21 Juli dua ranperda itu disahkan, sudah disepakati dalam banmus (Badan Muyawarah) kemarin. Sekarang pansus sedang melakukan pemantapan dengan kunjungan kerja," ungkap Sahril, Selasa (1/7/2014).
Menurut Sahril yang juga Ketua Banmus ini, bahwa pihaknya memang sengaja menggesa pembahasan dua ranperda tersebut, mengingat pembahasan APBD perubahan juga belum terlaksana dan harus menyelesaikan LKPj terlebih dahulu.
"Kebijakan Umum Anggaran Perubahan itu akan dimasukan oleh pemko setelah LKPj ini, tentu kita akan tahu berapa silpa nantinya dan berapa anggaran yang akan kita tetapkan di anggaran perubahan," paparnya.
Pansus RTRW, hari ini sudah mulai berangkat ke Bappeda Kota Semarang dan nantinya juga akan berkunjung ke Jakarta dalam rangka kunjungan kerja ke Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Sementara Pansus LKPj, hari ini juga sudah berangkat ke Kota Bogor dan nantinya juga akan ke Surabaya. Dua pansus ini melakukan kunker selama lima hari mulai Selasa ini hingga Sabtu nanti. (riki)
