KKP Tangkap 7 Kapal Pukat Harimau Asal Sumut di Perairan Rohil

KKP Tangkap 7 Kapal Pukat Harimau Asal Sumut di Perairan Rohil

Riauaktual.com - Tujuh Kapal Motor (KM) asal Sumatera Utara, ditangkap berkat kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama DKP Provinsi Riau dengan Stasiun Pengawasan Sumberdaya kelautan perikanan (PSDKP) Belawan, Selasa (8/6/2021).

Saat diamankan dan dilakukan pendataan, tujuh kapal itu terbukti tidak dilengkapi izin SIPI SIUP yang masih berlaku.

Kemudian, ternyata tujuh KM itu diduga telah lama menangkap menggunakan pukat harimau.

Ketujuh Kapal itu, kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman Mahmud, Kamis (10/6/2021) ditangkap saat mencari ikan dengan cara yang salah di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

''Penangkapan dilakukan petugas patroli menggunakan kapal Hiu-16. Dari tujuh kapal, tujuh nahkoda juga diamankan beserta 84 ABK. Saat melakukan DKP Provinsi Riau dengan Stasiun Pengawasan Sumberdaya kelautan perikanan (PSDKP) Belawan,'' kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman Mahmud.

Penangkapan, kata Herman, berawal saat tim gabungan melakukan kegiatan patroli KP Hiu 16 dari KKP, pada hari Selasa (8/6/2021) kemarin. 

Hasilnya, ketujuh kapal terpantau petugas dan langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan.

''Tujuh KM itu tak ada izin operasi, dan mencari ikan dengan menggunakan pukat harimau. Tentunya itu dilarang,'' jelas Herman.

Herman, menjelaskan, hasil pendataan KM Rejeki Baru 2 ini di nahkodai Saifullah Manullang. Dia membawa 12 ABK. Dengan keterangan dokumen SIPI SIUP sudah tidak berlaku. Kapal ini menangkap lebih kurang 2 ton ikan.

Lalu, KM Bintang Cerah I yang di nahkodai Kamad, membawa 13 orang ABK dan tidak dilengkapi dokumen SIPI SIUP. Dengan hasil tangkapan 500 kg ikan

Kemudian, KM Sinar Terang 8, yang di nahkodai Subakti. Dengan membawa 11 ABK dan keterangan dokumen SIPI SIUP  tidak berlaku. Sedangkan, hasil tangkapan ikan sebanyak satu ton.

Kapal KM Mizi Jaya, yang di nahkodai Mulyono. Dengan membawa 13 ABK dan tidak dilengkapi dokumen SIPI SIUP. Dengan hasil tangkapan 1,5 Ton ikan.

Sambung Herman, KM Sumber Rejeki 36, yang dinakhodai Erman. Dia membawa 13 ABK dan tidak dilengkapi dokumen SIPI SIUP yang berlaku. Dengan hasil tangkapan satu ton ikan.
 
Selanjutnya, KM Kota Nelayan, yang di nahkodai Suryadi. Dengan membawa 11 ABK dan tanpa dilengkapi dokumen SIPI SIUP, dengan tangkapan 10 ton ikan.

Lalu, KM Bintang Anugrah Nakhoda yang dinahkodai Susanto. Dia membawa 11 ABK, dan tanpa dilengkapi keterangan SIPI SIUP. Dengan total tangkapan ikan tiga ton.

''Untuk kapal yang sudah diamankan, saat ini dikawal di Dumai untuk proses penyidikan selanjutnya. Sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,'' jelas Herman.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index