Komisi IV DPRD Inhil Minta Pemerintah Pertegas Pemberlakukan Physical Distancing

Komisi IV DPRD Inhil Minta Pemerintah Pertegas Pemberlakukan Physical Distancing
Samino, Ketua Komisi IV DPRD Inhil

Riauaktual.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir bersama Satuan Tugas Covid-19 diminta untuk lebih tegas dalam pelaksanaan physical distanding guna memutus penyebaran COVID-19. 

Hal itu disamaikan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Samino, Kamis 3 juni 2021. Disebutkannya kesadaran physical distanding di kabupaten Inhil saat ini masih kurang terlaksana. 

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak saat ini masih kurang. Hal ini membuat penyebaran covid-19 sulit untuk dikendalikan,” sebut Samino. 

Untuk itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus lebih tegas dalam pelaksanaan pyhsical distancing . “Jika dibiarkan, bahaya COVID-19, tentu ini akan menjadi bom waktu,” terangnya.
S

Samino juga mengingatkan tingginya angka kematian pasien covid19 di Kabupaten Inhil hingga disoroti oleh Presiden. 

"Penanganan pasien covid-19 haris lebih dimaksimalkan agar tingginya angka kematian bisa diturunkan, minimal jangan sampai melebihi angka kematian nasional, "tambahnya.

Sementara itu, ditempat berbeda juru bicara Satuan Tugas covid-19 Kabupaten Inhil Trio Beni Putra saat dikonfirmasi menjelaskan pembatasan sosial dimasyarakat selalu dilakukan. 

“Pemberlakukan pembatasan sosial di zona merah akan dilakukan secara ketat, namun hanya berlaku di zona tersebut tidak melebar ke wilayah Kabupaten Inhil yang saat ini secara keseluruhan berada di zona orange,” kata Trio Beni. (Saf) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index