Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan pendataan Tracking Kontak terhadap seorang warga FE(65) warga Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, yang terkonfirmasi Positif Covid-19 pada hari Kamis Tanggal 20 Mei 2021 di RS Umum Prima Pekanbaru, Namun saat ini Pasien sudah berada di kediamannya, di Desa Terantang Manuk.
Oleh Karena itu, kemudian adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, memerintahkan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan untuk segera berkoordinasi dengan, Upika Kecamatan, dan Satgas Covid 19 di tingkat Kecamatan.
"Tim menemui keluarga pasien tersebut, untuk dilakukan Pendataan, guna pelaksanaan Tracking Kontak Erat Pasien dengan Warga dan Anggota Keluarga Lainnya," ujar Kapolsek, Sabtu (22/5/21).
Untuk diketahui, Tracking Kontak merupakan salah satu cara untuk mengendalikan wabah yang tengah terjadi yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
Tracking Kontak dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, yang juga akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas.
Dari hasil pendataan tersebut rencananya akan di lakukan Rapid Test oleh pihak Pukesmas Pangkalan Kuras pada Rabu minggu depan.
Selanjutnya, petugas menghimbau kepada keluarga pasien yang telah terjadi kontak erat untuk melakukan pencegahan dengan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.
Untuk diketahui, posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM-BM) telah didirikan di RT 02 RW 01 tepatnya dekat di Kantor Desa Terantang Manuk.
