Polsek Ukui Gencar Laksanakan Operasi Yustisi, Tekan Penyebaran Covid-19

Polsek Ukui Gencar Laksanakan Operasi Yustisi, Tekan Penyebaran Covid-19

Riauaktual.com - Kepala Sentra Kepolisian Terpadu Aiptu Edward Panjaitan ditemani 3 personil piket lainya menggelar operasi yustisi di wilayah hukum setempat.

Kegiatan menyasar di beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung/kedai, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Ukui, Senin (17/05/2021).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi mengatakan, operasi yustisi ini terus di galakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan apapun aktifitasnya.

Hal ini mendukung kebijakan pemerintah saat ini yaitu pendisiplinan protokol kesehatan berdasarkan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) No 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelaalwan (Perbup) No 63 tahun 2020, yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi, baik berupa teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, dan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

"Operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari oleh Polsek Ukui, dimaksudkan agar masyarakat terbiasa dengan kebiasaan baru yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun," ujarnya.

"Dari hasil operasi ini masih ditemukan benerapa warga Ukui yang tidak mengenakan masker, untuk itu petugas telah memberikan sanksi berupa teguran lisan, ada juga yang di berikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar," ucapnya.

"Kami dari Polsek Ukui menghimbau sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat Ukui untuk bersama-sama peduli, saling mengingatkan kepada sesama untuk bersama-sama mencegah laju penyebaran Covid-19 dengan cara disiplin protokol kesehatan tutup," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index