Pungutan Perizinan di Pekanbaru Harus Diberantas

Pungutan Perizinan di Pekanbaru Harus Diberantas
Wahyudianto. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto, menegaskan bahwa mafia perizinan yang saat ini marak terjadi di Kota Pekanbaru harus diberantas. Jika tidak, maka kebiasaan buruk oknum pejabat di perizinan akan mengakar dan berurat serta sulit untuk diberantas.

"Pungutan perizinan harus diberantas, tak boleh ada uang samping, apa lagi ini dilakukan pejabat, sangat memalukan," ungkap Wahyudianto, Selasa (17/6/2014).

Menurut Wahyudianto, retribusi perizinan sudah ditetapkan dalam peraturan daerah. Jika besaran dalam retribusi yang diminta pejabat perizinan tidak sesuai dengan aturan, maka kelebihan itu ditetapkan sebagai pungutan liar yang bisa dikategorikan korupsi.

"Perizinan yang diberikan harus sesuai dengan perda yang berlaku, retribusi itu kan sudah ditetapkan dalam perda. Kalau masih ada yang menyalahi itu maka pejabat berikan tindakan tegas kepada oknum PNS tersebut," paparnya.

Namun, menurut Politisi Partai Golkar ini, terjadinya pungutan di instansi perizinan tak terlepas juga dengan permintaan oknum pengembang bangunan yang menginginkan izinnya keluar cepat atau pun ingin mengurus izin tanpa melalui prosedur.

"Karena untuk mengeluarkan izin yang diajukan butuh waktu, kadang-kadang pengusaha ingin cepat, di sinilah akhirnya muncul uang pelicin. Maka kondisi seperti ini perlu dikupas tuntas dan diberantas," sebut Wahyudianto.

Langkah awal pengajuan perizinan ini dimulai dari Badan Pelayanan Terpadu (BPT). Jika di BPT berjalan dengan mulus sesuai prosedur, kata Wahyudianto, maka di tingkat berikutnya tak akan bermasalah lagi.

Terkadang, memang ada oknum yang ingin mencari keuntungan dengan mempersulit perizinan. Maka menurut Wahyu, oknum ini harus dievaluasi total sehingga tak ada lagi yang menghambat perizinan tersebut diselesaikan sesuai prosedur.

"Dia diterima atau ditolaknya perizinan ini bukan gampang, harus ditentukan oleh tim teknis," paparnya.

Akibat amburadulnya perizinan di Kota Pekanbaru, secara kasat mata banyak bangunan yang berdiri seenaknya sesuai apa yang diinginkan pengembang. Berbanding terbalik dengan kondisi sepuluh tahun yang lalu, perizinan dikeluarkan dan dinas memaptau pembangunan tersebut hingga selesai.

"Dulu seingat saya perencana pembangunan itu sangat dipantau dengan baik. Harus bernuansa melayu, kalau sekarang tak ada lagi, seenak pengembang aja membuatnya. Bahkan bangunan yang sudah jadi, ditambah lagi lantainya tanpa adanya izin, ini sangat kita sayangkan sekali," pungkasnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index