Ditsamapta Polda Riau Amankan 192 Botol dan 82 Kaleng Miras

Ditsamapta Polda Riau Amankan 192 Botol dan 82 Kaleng Miras

Riauaktual.com - Sebanyak 192 botol dan 82 kaleng minuman keras disita dari beberapa tempat, saat razia Tim Raimas Bono Ditsamapta Polda Riau, yang digelar Selasa (27/4/2021) hingga Rabu (28/4/2021). 

Danton III Kompi I Dalmas Ditsamapta Polda Riau, Ipda Toriq Akbar mengatakan, setelah diamankan barang bukti ratusan miras itu disimpan di gudang, untuk menunggu petunjuk kapan dimusnahkan.

''Ratusan miras berbagai jenis ini sementara ini kita amankan di gudang,'' kata Toriq.

Ratusan miras itu diamankan dari empat yang disasar tim, yakni dari kedai-kedai yang diinformasikan menjual miras di Jalan Sudirman. Kemudian, di Jalan Nangka, Jalan Riau dan Jalan Harapan Raya.

Usai merazia tempat-tempat tersebut, Toriq mengatakan, pihaknya juga mengingatkan agar pemilik kedai tidak lagi menjual miras kedepannya.

Toriq juga menghimbau masyarakat agar tidak lagi mengunjungi kedai-kedai yang menjual minuman yang tidak sesuai peruntukkannya.

''Kalau ada tempat penjualan miras kabari kami,'' kata Toriq.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index