Komisi I Segera Panggil Pihak Terkait Pembangunan Gedung PT Telkom

Komisi I Segera Panggil Pihak Terkait Pembangunan Gedung PT Telkom
Kamaruzaman SH. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Setelah dinyatakan belum punya izin, pembangunan Gedung PT Telkom Indonesia (tbk) Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman Nomor 199 persimpangan Jalan Hangtuah, sudah dihentikan. Maka giliran Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang akan meminta keterangan dari instansi terkait dan pihak pengembang serta kontraktor bangunan perusahaan BUMN tersebut.

"Kita jadwalkan secepat mungkin akan melibatkan Distaruba, Satpol PP mempertanyakan kondisi lapangan kenapa pembangunan PT Telkom bisa dilaksanakan sebelum mengantongi izin," tutur Kamaruzaman, Rabu (11/6/2014).

Disebut bahwa ada oknum PNS yang diketahui bertugas di Dinas Tata Ruang Bangunan (Distaruba) Pekanbaru, Kamaruzaman tidak menampik hal itu dan mengaku sudah tahu tentang hal itu sejak lama. Maka dalam hearing nanti ia akan mempertanyakan langsung ke Kepala Distaruba mengapa bisa pejabat tersebut bermain.

"Sampai dimana pengawasan kadis kepada bawahannya. Kok hebat pula bawahan dari kadis-nya. Besok kita tanyakan itu juga. Kita ingin pastikan dalam kasus ini jangan sampai ada tumbal PNS biasa untuk menyelamatkan oknum tersebut," Kamaruzaman mengingatkan.

Menurut Kamaruzaman, munculnya kasus pembekingan oknum PNS ini terhadap perizinan di Kota Pekanbaru, maka oknum tersebut telah membuat citra buruk Kota Bertuah secara nasional, karena pemberitaan tentang mafia perizinan di Ditaruba ini sudah dipantaunya melalui internet dan sudah sangat banyak media online yang mengangkat berita tersebut yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Ini sudah jadi pencitraan yang buruk, tentu kita sangat menyayangkan sekali adanya PNS yang seperti ini. Kita minta agar tidak menular ke PNS lainnya, beri tindakan tegas dan pembinaan secepatnya, kalau tak bisa dibina binasakan saja," tegas Kamaruzaman.

Sebelumnya, Distaruba telah meninjau langsung penghentian pembangunan Gedung PT Telkom ini pada Selasa kemarin bersama Satpol PP. Kabid penegakan perundang-undangan Satpol PP Kota Pekanbaru, Fardhan langsung turun ke lokasi pembangunan PT Telkom dan mengajak awak media menyaksikan bahwa pembangunan PT Telkom telah terhenti.

"Kita telah menyegel tempat ini untuk tidak diteruskan pembangunan. Saat ini pembangunan sudah di-stop dan tidak ada pekerja yang bekerja lagi," sebut Fardhan, kemarin.

Memang saat tinjauan itu tak ada pekerjaan apapun dalam proyek Pembangunan Gedung PT Telkom yang dikerjakan Hutama Karya (HK). Namun, dari pengakuan warga sekitar dan yang lewat di sekitar lokasi pembangunan PT Telkom, mengaku bahwa pada tengah malam alat berat kembali bekerja.

"Kalau gitu nanti malam hari kita juga akan turunkan anggota untuk patroli di sini. Karena pembangunan ini tak bisa dilakukan sebelum izin selesai, mau malam maupun siang tak boleh ada pengerjaan apa-apa," paparnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index