Terkait Bangunan Kos Jalan Puyuh tak Kunjung Dibon

Satpol PP Diminta Serius Bekerja

Satpol PP Diminta Serius Bekerja
Kamaruzaman SH. FOTO: doc ra

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pembangunan rumah kos 70 kamar dengan tiga lantai di Jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi, yang melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) hingga kini belum dilakukan eksekusi. Padahal, Satpol PP sudah berjanji akan membongkar sejak sejak Mei lalu sesuai dengan rekomendasi Komisi I, namun tak ada tindak nyata.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH, mengkritisi keras kinerja Satpol PP yang terkesan hanya sebagai gertakan saja kepada pemilik bangunan. Namun tindakan nyata untuk melakukan eksekusi tampak diperlambat dengan menunda-nundanya.

"Satpol PP harus sungguh-sungguh bekerja. Kalau sudah melanggar perda segera amankan. Wibawa pemerintah harus dijaga. Sekarang aksi nyata aparat terkait Satpol PP ini seperti apa," kata Kamaruzaman, Selasa (10/6/2014).

Beberapa waktu lalu, Satpol PP sudah menyegel bangunan tersebut kemudian beberapa pekan selanjutnya Satpol PP melakukan pembongkaran, namun di lapangan terpantau bahwa pembongkaran itu hanya formalitas saja. Hanya menanggalkan kayu-kayu penyanggah tanpa menyentuh sedikitpun konstruksi bangunan yang melanggar tersebut.

"Kemarin kata Satpol PP akan dibongkar tapi sekarang tak kunjung dilaksanaan. Apa ada unsur kesengajaan menunda-nunda. Lakukan aksi tindakan eksekusi terhadap pelanggaran perizinan. Jangan diulur-ulur lagi. Kita takut masalah ini menjadi pertanyaan masyarakat," sebut Kamaruzaman.

Ditambahkan Politisi Partai Demokrat tersebut, pekerjaan rumah Satpol PP Pekanbaru masih banyak yang belum terselesaikan. Karena selain bangunan kos 70 kamar di Jalan Puyuh, juga masih ada bangunan ruko 20 pintu Jalan Arengka II Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, serta bangunan PT Telkom di Jalan Jendral Sudirman Nomor 199 yang belum dieksekusi.

"Ini masih ada sederetan tugas yang belum dilakukan Satpol PP. Satpol ini sudah dilakukan pnyegaran dua kali sejak Baharuddin kemarin. Tapi mengapa belum ada eksennya," tanya Kamaruzaman. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index