Bangunan Kos Jalan Puyuh tak Kunjung Dibongkar

Dewan Pertanyakan Satpol PP

Dewan Pertanyakan Satpol PP
Pembangunan Rumah Kos 70 Kamar di Jalan Puyuh. FOTO: ver

PEKANBARU, RiauAktual.com - Setelah disegel sejak pertengahan Mei kemarin, bangunan rumah kos 70 kamar di Jalan Puyuh Sukajadi Pekanbaru, sampai kini belum juga dibongkar. Hanya ditanggalkan kayu penyanggah pembangunan di lantai dua bangunan itu. Padahal, saat penyegelan Satpol PP janji tujuh hari setelah itu bangunan akan dibongkar.

Atas adanya kesan menunda dan mengulur waktu ini, membuat kalangan legislator khususnya Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang telah beberapa turun ke lapangan, bertanya-tanya, apakah ada permainan antara Pemko Pekanbaru dengan pemilik bangunan.

"Kenapa belum kunjung dibongkar, padahal kan kalau sudah jelas melanggar kenapa harus menunggu lama lagi, apa sengaja mengulur waktu," ungkap Anggota Komisi I Adriyanto.

Menurut Politisi PAN ini, ketika Satpol PP berdalih harus melakukan rapat dulu untuk melakukan eksekusi, merupakan satu tanda bahwa tak ada keseriusan Pemko dalam mengeksekusi suatu pelanggaran yang jelas ada di depan mata. Seharusnya, dalam waktu dua hari saja, rapat itu bisa selesai dan eksekusi bisa dilaksanakan.

"Karena wacana dibongkar ini sudah sejak dua/tiga bulan lalu, sampai kini tak juga terbukti. Jangan menipu masyarakat lagi, kalau memang tak perlu pakai izin biar saja lah masyarakat membangun sesuka hati," pintanya sesal.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Azarisman Rozie, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa memang untuk eksekusi pihaknya masih mempersiapkan aspek teknis yang melibatkan insinyur di Bina Marga. Rapat persiapan pembongkaran pun masih akan dilakukan.

Dari pembangunan yang telah dilakukan, memang ada bagian bangunan yang mempunyai legalistalatas dan ada yang tidak. Bangunan yang tidak memiliki legalitasi inilah yang akan bongkar, karena cara pembongkarannya masih dibahas dalam rapat, maka Satpol PP berencana akan mengansur membongkar menggunakan tangan beberapa waktu kemarin.

Untuk teknis pembongkaran, Satpol PP masih rapat dan belum ada kelanjutan. Ditanya berapa lama pekerjaan pembongkaran, Rozie menambahkan pekerjaan ditargetkan akan selesai 10 hari atau paling lama sebelum masuk bulan puasa. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index