PEKANBARU, RiauAktual.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kamaruzaman SH, mendengar adanya PNS meneror Satpol PP saat menyegel Bangunan Gedung PT Telkom Jalan Jendral Sudirman, mengecam perbuatan aparatur negara tersebut. Kamaruzaman meminta agar pimpinan PNS tersebut segera memproses yang bersangkutan karena merusak citra pemerintahan.
"Kalau dia PNS Provinsi Riau, maka kita minta gubernur atau sekda untuk menindaklanjutinya, begitu juga kalau yang bersangkutan ini PNS kota, maka kepada Walikota kita minta untuk memberikan teguran," ungkap Kamaruzaman.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, apa yang dilakukan Satpol PP sudah tepat. Dimana, dari berbagai kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I yang memang membidangi perizinan, banyak bangunan yang tidak berdiri tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
"Meskipun ini PT Telkom, harus tetap ditindak, sepanjang bangunan itu tidak melalui aturan dan prosedur yang benar," terangnya.
Dalam kasus PT Telkom ini, sebut Kamaruzaman, persoalannya sudah komplit. Dimana, seorang oknum PNS melibatkan diri untuk melancarkan agar persoalan yang ada dalam proses pembangunan Gedung PT Telkom bisa diatasi tanpa perlu mengurus izinnya.
"Ini tentu menjadi sorotan masyarakat. Citra pemerintah tercemar di tengah masyarakat. Saya berharap dilakukan tindakan yang tegas, kepada Satpol PP saya ucapkan terimakasih dan kami minta agar penertiban bangunan ilegal ini terus dilakukan," imbuhnya. (rrm)
