Sudah Hubungi Kapolri, Hinca Pandjaitan Desak KLB Demokrat Dibubarkan

Sudah Hubungi Kapolri, Hinca Pandjaitan Desak KLB Demokrat Dibubarkan
Hinca Pandjaitan (int)

Riauaktual.com - Anggota Komisi III DPR, Hinca IP Pandjaitan mendesak aparat kepolisian untuk membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat (PD), di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Menurut Hinca, kegiatan tersebut tidak ada izin dari Polri. Hinca mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Saya sudah cek langsung ke Kapolri bahwa penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal, karena Polri baik mabes maupun polda sama sekali tidak memberikan izin. Negara dalam hal ini polisi harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras,” kata Hinca, Jumat (5/3/2021).

Hinca menyatakan argumentasi bahwa KLB merupakan urusan internal PD sehingga tak layak dibubarkan, merupakan kekeliruan. “Alasan ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada izin, kita pastikan alasan ini tidak benar,” tegas ketua Dewan Kehormatan PD tersebut.

Hinca memastikan KLB yang melibatkan kalangan eksternal PD ini, bertentangan dengan AD/ART PD.

“Kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini dan justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja sekaligus menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko selaku kepala staf kepresidenan yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat,” ucap Hinca.

“Jadi tidak benar ini urusan internal semata, karena sudah melibatkan pihak eksternal. Jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen.”

Hinca mengatakan pada masa pandemi Covid-19, pengelolaan masalah sejatinya mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Hinca kembali menekankan bahwa maka penyelenggaraan KLB harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

“Pak SBY, Mas AHY sebagai ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Hinca.


 

Sumber: BeritaSatu.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index