Diskon Pajak Kendaraan Diragukan Efektif Rakyat Lebih Pilih Nabung Daripada Beli Mobil Baru

Diskon Pajak Kendaraan Diragukan Efektif Rakyat Lebih Pilih Nabung Daripada Beli Mobil Baru
Ilustrasi. (Foto : Istimewa).

Riauaktual.com - Kebijakan pemberian diskon pajak untuk mobil baru, diragukan bisa mendongkrak pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Sebab, di tengah ketidakpastian ekonomi, rakyat diproyeksi lebih memiliki menabung daripada membeli kendaraan roda empat baru.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy menilai, secara teoritis penambahan insentif berupa menurunkan uang muka penjualan mobil baru dan diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) akan me­nambah minat konsumsi untuk membeli kendaraan. Dan, pada akhirnya akan berdampak ke perekonomian.

Hanya saja, menurutnya, per­hitungan itu bisa terealisasi dengan baik jika kondisi ekono­mi telah pulih dan pertumbuhan ekonomi lebih stabil.

“Seperti yang kita tahu bahwa kondisi perekonomian saat ini masih dilanda ketidakpastian dampak dari penyebaran Covid- 19. Dalam situasi ini, masyarakat akan lebih condong untuk mena­bung daripada beli mobil,” kata Yusuf dikutip dari Rakyat Merdeka (RM.id), kemarin.

Pilihan masyarakat itu, pa­parnya, biasa disebut dengan precautionary savings. Yaitu, menabung untuk mengantisi­pasi kalau kondisi ekonomi akan berubah menjadi lebih buruk. Prediksi prilaku masyarakat itu selaras dengan hasil survei yang dirilis Bank Indonesia (BI) be­berapa waktu lalu, yang menun­jukkan bahwa baik itu indeks keyakinan konsumen, indeks ekspektasi konsumen, hingga indeks ekonomi, mengalami penurunan di bulan Desember.

Dengan kondisi itu, Yusuf yakin, perusahaan pembiayaan kredit akan lebih selektif dalam memilih calon pembeli.

“Dalam periode konsolidasi ekonomi seperti sekarang, me­mang pendapatan negara pasti berkurang karena negara perlu mendorong memberikan insentif pajak. Namun dalam memberi­kan insentif tentu momentumnya harus pas. Dan saat ini, bukanlah momentum yang pas untuk in­sentif PPnBM ini,” kritiknya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berharap, aturan insentif pajak pembelian kendaraan baru mendorong pertum­buhan ekonomi nasional.

“Untuk itu, perlu diberikan dukungan pemerintah,” bunyi beleid yang diteken Sri Mulyani, sebagaimana dikutip, Minggu (28/2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index