Usulan Alih Fungsi SDN 144, Disdik Pekanbaru Sebut Sudah Turunkan Tim

Usulan Alih Fungsi SDN 144, Disdik Pekanbaru Sebut Sudah Turunkan Tim
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas

Riauaktual.com - Terkait salah satu usulan prioritas yang telah disepakati masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Senapelan, yakni alih fungsi SDN 144 yang ada di wilayah Kelurahan Kampung Baru menjadi SMP, ditanggapi pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas saat diminta tanggapannya terkait keinginan tersebut menyebutkan, telah menurunkan tim untuk melakukan kajian.

"Kita sudah turunkan tim untuk melihat kondisi yang ada disana. Tapi sampai saat ini kita belum menyimpulkan. Karena begini, merger itu bisa dilakukan jika pertama, salah satu sekolah dari beberapa yang di merger itu memng tidak lagi dimanfaatkan atau tidak efektif lagi dimanfaatkan. Sementara sekolah lainnya yang berdekatan dengan itu, itu masih bisa menampung siswa yang akan bersekolah disitu. Kalau yang pertama itu ada, maka potensi untuk di marger itu ada," terang Ismardi Ilyas, Selasa (23/2/2021).

"Dan tujuannya tentu untuk efektifitas dan efisiensi. Dan inilah yang dikaji oleh tim kita. Kalu itu tidak ada, tentu kita akan mempertimbangkan untuk memergernya. Ini tentu ditelaah secara baik, secara menyeluruh, plus minus kalau kita melakukan merger itu," sambungnya.

Dikatakannya, juga harus ada pemetaan terkait daya tampung peserta didik. Apakah daya tampungnya naik atau menurun. Dan selain itu, jarak sekolah yang di merger dengan sekolah lainnya yang ada di wilayah tersebut juga harus menjadi pertimbangan.

"Jangan-jangan kalau kita tutup satu nanti, tiba-tiba nanti membludak (peserta didik baru). Tentu harus ada pemetaan untuk daya tampung tahun ini. Apakah siswa yang akan masuk itu menurun atau naik. Dari sekarang sudah ada gambarannya itu. Kemudian yang dipertimbangkan itu jarak. Jadi kita belum memutuskan apa-apa saat ini. Kita baru survei awal. Bisa saja waktunya dalam satu bulan atau dua bulan ini (saat ditanya lama waktu melakukan kajian)," jelas Ismardi Ilyas.

Sebelumnya, Selasa (16/2/2021), pukul 9.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, pihak Kecamatan Senapelan menggelar Musrenbang. Musrenbang tingkat Kecamatan Senapelan resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama.

Ada 95 usulan yang disampaikan enam kelurahan yang ada di Kecamatan Senapelan dalam musrenbang. Dari 95 usulan, disepakati 8 usulan prioritas. Diantaranya alih fungsi Sekolah Dasar (SD) 144 menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (FIR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index