Terkait Kelanjutan Pembangunan Pasar Cik Puan

Dewan Sayangkan Pemko tak Pernah Koordinasi

Dewan Sayangkan Pemko tak Pernah Koordinasi
Pasar Cik Puan. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai, hingga kini tak ada kejelasan. Bahkan, wacana Pemko Pekanbaru untuk menggandeng pihak ketiga untuk menyelesaikan bangunan yang terbengkalai itu ternyata masih proses lelang guna mencari investor yang berminat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, menyebut bahwa keseriusan Pemko Pekanbaru dalam melanjutkan bangunan pasar yang telah menghabiskan APBD Pekanbaru tahun 2010 silam Rp20 miliar lebih, belum ada. Buktinya, Pemko hingga kini tak ada berkoordinasi dengan pihak DPRD sebagai mitra kerjanya.

"Belum ada disampai ke kita lagi mau seperti apa pasar itu kelanjutannya. Harusnya mereka (Pemko) menyampaikan ke DPRD kondisi pasar itu," ungkap Nofrizal, Rabu (7/5/2014).

Seharusnya, kata Nofrizal, Pemko melalui dinas terkait menyampaikan terlebih dahulu kepada DPRD sebelum membuat kebijakan. Sebab, bagaimanapun DPRD harus dilibatkan karena menyangkut aset daerah yang telah tertanam di bangunan tersebut.

"Ini menyangkut aset negara juga, aset yang ada mau diapakan. Harusnya ada pemberitahuan seperti apa kebijakan kedepan dibicarakan sama-sama dengan dewan," pintanya.

Politisi PAN ini juga menyebut jika Pemko bisa berkoordinasi dengan baik dengan DPRD, maka bisa saja dibicarakan tentang pembangunan Pasar Cik Puan dengan menggunakan APBD Kota Pekanbaru. Dalam artian, dana Rp20 miliar lebih yang telah tertanam di bangunan yang terbengkalai ini bisa dilanjutkan.

"Bisa saja gunakan APBD lagi. Selama ini ada masalah dan dianggap selesai karena pemprov dan pemko sudah sepakat, sekarang sudah selesai. Harusnya ada surat dari gubri, ada kekuatan hukum, informasikan ke dewan. Ini tak ada, secara lisan juga tak ada," paparnya.

Ditambahkan Nofrizal, persoalan Pasar Cik Puan melibatkan semua pihak, bukan hanya Komisi II saja, melainkan juga Komisi I tentang legalitas pembangunan dan Komisi IV tentang bangunan. Serta juga berkaitan dengan pemilik lahan yang statusnya sebagai aset Pemerintah Provinsi Riau.

"Harusnya dilibatkan secara keseluruhan. Kita minta pemko lebih terbuka dan serius, karena ini menyangkut hajat orang banyak," imbuhnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index