Rumah Kos 70 Kamar di Jalan Puyuh tak Kunjung Dibo

Dewan Pertanyakan Hubungan Wako Pekanbaru Dengan Pemilik Bangunan

Dewan Pertanyakan Hubungan Wako Pekanbaru Dengan Pemilik Bangunan
Pembangunan Rumah Kos 70 Kamar di Jalan Puyuh. FOTO: wan

PEKANBARU, RIauAktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Adrianto, mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru dimana sampai saat ini bangunan yang jelas menyalahi izin, tidak dilakukan pembongkaran. Padahal, Walikota telah lama menginstruksikan agar bangunan tersebut dibongkar.

Bangunan rumah kos 70 kamar di Jalan Puyuh Kecamatan Sukajadi ini, menurut Adrianto Pemko tidak tegas terutama Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Dimana, instruksi yang disampaikan orang nomor satu di Pekanbaru ini tak terealisasi oleh Satuan Kerja terkait dan Walikota pun tak ada langkah tegas.

"Saya melihat pemko tak ada ketegasan dan keseriusan melaksanakan peraturan yang ada di Kota Pekanbaru, khususnya pak wali, katanya memerintahkan dilakukan pembongkaran ternyata sampai sekarang eksennya tidak ada," ungkap Adrianto, baru-baru ini.

Politisi PAN ini, kepada wartawan juga menyampaikan bahwa dirinya mempertanyakan hubungan Walikota Pekanbaru dengan pihak pemilik rumah kos tersebut. "Ada apa, apa ada permainan antara pak walikota. Sebagai penguasa kalau udah ngomong A itu bawahan harus bilang A, apa walikota ada hubungan dengan pihak bangunan sehingga ditahan-tahan dulu (pembongkaran)?" tanyanya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, menurut Adrianto maka akan berimbas kepada pembangunan kedepannya di Kota Pekanbaru. Dimana, terjadi kecemburuan sosial antara pemilik bangunan lainnya. Mereka mendrikan bangunan harus emngantongi izin terlebih dahulu, sementara bangunan yang jelas melanggar dibiarkan saja.

"Sedangkan orang lain mengurus izin saja susah, ini orang izin tak ada membangun lanjut terus, ada apa? Memang layaknya dibongkar kan sudah jelas mana yang menyalahi," tegasnya. (rrm)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index