Program ke Sekolah Bersepeda Jangan Dikotori Bisnis

Program ke Sekolah Bersepeda Jangan Dikotori Bisnis
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Program ke sekolah bersepeda yang dicanangkan Wakilota Pekanbaru H Firdaus MT, mulai ternodai dengan aksi penjualan sepeda bantuan pemerintah itu oleh sekolah kepada muridnya. DPRD meminta agar program jitu untuk mengantisipasi pelajar menggunakan sepeda motor, jangan dinodai aksi bisnis sekolah.

Program ini sudah dimulai sejak pertengahan 2013, sudah hampir seribuan pelajar ke sekolah menggunakan sepeda, namun masih juga banyak pelajar yang menggunakan sepeda motor.

Langkah Pemko melalui Dinas Pendidikan mencanangkan sekolah bersepeda itu sangat didukung oleh semua pihak termasuk DPRD. Karena banyak dampak positifnya, namun tetap juga ada dampak negatifnya. Terkait sepeda, Dinas mendapatkan sepeda dari sumbangan donatur yang tidak terikat, dan juga zakat para guru, dibagikan secara gratis ke pelajar, namun ternyata belakangan terkuak dijual Rp500 ribu persepeda oleh Kepala SMPN 15 Rumbai kepada muridnya.

"Kondisi ini sekarang menjadi rancu, karena kami menganggapnya lari dari tujuan awalnya. Sepeda bantuan itu awalnya dibagi gratis kepada siswa yang tidak mampu, namun belakangan sepeda sumbangan itu malah boleh dijual, dan harga lebih murah, dan boleh dicicil," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Fadri AR, Minggu (4/5/2014).

Fafdi dengan tegas meminta Dinas untuk bisa mengembalikan program sekolah bersepeda ini ke tujuan awalnya. Khususnya mengenai sepeda sumbangan donatur, diminta harus dijelaskan betul, sepeti apa aturan jualnya. Dan masyarakat harus tahu.

"Karena kalau dijual juga sepeda sumbangan itu oleh pihak sekolah, nanti sekolah tidak lagi menjadi tempat menuntut ilmu bagi anak-anak, tetapi sudah bertambah menjadi toko sepeda," ungkapnya.

Menurut Fadri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru diminta tegas. Meski kemarin sudah dihearing oleh Komisi III mengenai persoalan ini, namun terkesan plin-plan. Antara dilarang, dan pemberian sanksi terhadap oknum kepala sekolah yang sudah menjual sepeda sumbangan masih mengambang.

"Harus tegas. Jika ada sanksi berarti itu dilarang kan, tapi disebutkan juga boleh dijual kepada masyarakat tidak mampu dengan harga miring dan boleh dicicil, ini macam mana? Harusnya kalau tidak boleh ya tidak boleh, dan harus ditegaskan juga ke sekolah-sekolah," ungkapnya.

Dilanjutkan Fadri, kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk dapat memberikan arahan kepada instansi terkait tentang program sepeda ini, karena juga menyangkut nama baik Walikota yang sejak awal mencanangkan program ini.

"Walikota harus bersikap soal ini, jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini akan merusak citra sekolah dan dinas pendidikan," imbuhnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index