Awal Tahun 2021, SD dan SMP di Pelalawan Masih Belajar Daring

Awal Tahun 2021, SD dan SMP di Pelalawan Masih Belajar Daring
Kegiatan Belajar Siswa di Pelalawan di masa sebelum pandemi Covid-19

Riauaktual.com -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pelalawan awal tahun 2021  belum memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka dikarenakan antisipasi pandemi Covid 19.

Hal itu merupakan saran dan masukan dihasilkan dalam Rapat Satgas Covid-19 pada Tanggal 05 Januari 2021 lalu, sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

"Hal ini kita lakukan sesuai dengan saran dan masukan Rapat Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu," ucap Kabid SMP, Yasribudu,S.Pd kepada riauaktual.com, Jumat (22/1/2021) saat ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskan Yasribudu, bahwa alasan Dinas Pendidikan Pelalawan menunda belajar tatap muka itu, karena menunggu izin dari satgas Covid-19 sesuai surat edaran Dikbud Nomor 420/DIKBUD/2020-05.

Selanjutnya, mengenai perpanjangan kebijakan belajar dirumah yakni tanggal 30 Januari 2021 dan untuk informasi selanjutnya akan menyusul bulan Februari 2021 sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Tanggal 15 Januari 2021 Nomor 08/SE/2021 tentang penyelenggaraan pebelajaran di satuan pendidikan, PUD/RA, SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK/MAK, SLB dan Satuan Pendidikan Non Formal Lainnya di masa pandemi Corona Virus Disease Covid-19 pada semester genap Tahun pelajaran 2020/2021 di Provinsi Riau.

"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan khusus wali murid agar tetap bersabar menunggu keputusan Satgas Covid-19," terangnya.

Tidak dipungkirinya, bahwa adanya Pemerintah Kabupaten dan Kota yang telah membuka sekolah belajar tatap muka. Sekolah yang sudah buka belajar sistem tatap muka itu yakni Kabupaten Kampar, Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak. 

"Ya, alasan kita tidak membukanya belajar tatap muka seperti daerah lain itu karena mengantisipasi penyebaran pandemi Covid 19," tegasnya. (Rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index