Polsek Pangkalan Kuras Ajak Warga Tetap Terapkan Prokes

Polsek Pangkalan Kuras Ajak Warga Tetap Terapkan Prokes

Riauaktual.com -Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras kembali menggelar Operasi Yustisi Covid 19, personel kepolisian turun lapangan mengingatkan kembali masyarakat akan protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lima personel Polsek Pangkalan kuras yang dipimpin oleh Panit provos Aiptu Hi Tarigan di seputaran kelurahan Sorek satu, Pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (21/01/2021).

Personel menyusuri are perbankan, Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu, SPBU, serta toko toko diwilayah kelurahan Sorek satu Kecamatan Pangkalan kuras.

Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ahmad menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Ditambahkannya, Polsek Pangkalan Kuras menggelar Operasi Yustisi secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalur usai beraktivitas," pungkasnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index